Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal memastikan 23 kepolisian sektor (polsek) jajarannya telah berbenah, setelah mengevaluasi kejadian kaburnya tujuh tahanan dari sel Polsek Tambaksari sekitar sepekan yang lalu.
"Ini pelajaran bagi kami untuk meningkatkan kemamupan sumber daya manusia yang menguasai standard operational prosedure (SOP) secara detail," katanya, di sela jumpa pers di Surabaya, Senin terkait kasus tujuh tahanan Polsek Tambaksari yang kabur, yang semuanya telah ditangkap kembali.
Dia mengatakan, sejak menjabat Kapolrestabes Surabaya pada bulan November tahun lalu, sebenarnya telah berupaya mengajak semua tahanan yang meringkuk di sel Polrestabes Surabaya dan seluruh polsek jajarannya agar kelak kembali ke jalan yang benar.
"Sentuhan rohani telah kami berikan, mulai shalat bersama bagi tahanan yang beragama Islam, termasuk tausiah, dan mendatangkan pendeta di Polrestabes maupun polsek-polsek jajajaran bagi tahanan yang beragama Nasrani," ujarnya.
Namun ternyata semua itu belum berdampak positif bagi para tahanannya. Maka, kaburnya tujuh tahanan dari sel Polsek Tambaksari, dijadikan momen untuk berbenah di lingkungan internal jajarannya.
"Utamanya konstruksi bangunan tahanan di 23 polsek jajaran telah kami benahi. Selain juga kami perkuat konstruksi SOP dan sistem kerja di internal anggota kami, yaitu berkaitan dengan penguatan SDM di Polrestabes Surabaya dan polsek-polsek jajaran," jelasnya.
Terkait sistem konstruksi bangunan tahanan, Iqbal mengatakan, telah dilakukan proses pengecoran bagi bangunan tahanan yang rapuh.
"Selain itu kami juga pasang flat, menguatkan konstruksi sel dan lain sebagainya. Termasuk memasang kamera CCTV untuk memantau para tahanan di seluruh polsek jajaran," katanya.
Satu hal, Iqbal mengungkapkan, yang kini disadarinya, para tahanan di sel kepolisian ternyata sifatnya bukan pembinaan.
Keberadaan tahanan di kepolisian, menurut dia, adalah menjalani proses upaya pembuktian dari dugaan kejahatan yang dilakukannya.
"Mereka ditahan di kepolisian sebagai proses penguatan alat bukti, yaitu untuk mempermudah proses penyidikan," ujarnya.
Belajar dari kaburnya tujuh tahanan di Polsek Tambaksari, ke depan Iqbal menyatakan akan mengintervensi para tahanannya dengan alat sekat bagi para pengunjung yang membesuknya, yang akan diberlakukan di seluruh polsek jajaran Polrestabes Surabaya.
"Ini adalah pelajaran bagi kami untuk melakukan penguatan. Jadi 'insyaallah' ke depan sentuhan antara tahanan dengan para pengunjung ataupun keluarga akan memakai alat sekat. Sehingga komunikasi tahanan dengan pengunjung tidak bertatap muka langsung, melainkan menggunakan alat bantu komunikasi," ucapnya. (*)