Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil menangkap seluruh tahanan
yang kabur dari sel Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari dalam waktu
seminggu.
"Tepat tujuh hari kurang beberapa jam, tujuh tahanan yang kabur dari sel Polsek Tambaksari telah kita tangkap semuanya," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal, kepada wartawan, di Surabaya, Senin.
Tahanan terakhir yang ditangkap adalah berinisial MS, tersangka kasus pencurian dan pemberatan, warga Sampang, Jawa Timur. Dia ditangkap Minggu (23/4) malam di tempat persembunyiannya, Desa Tangkep, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Enam tahanan kabur lainnya telah ditangkap lebih dulu, masing-masing berinisal R, warga Sidoarjo, tersangka kasus narkoba, F, warga Blitar, tersangka kasus penganiayaan, J, warga Surabaya, tersangka kasus pencurian.
Selain itu BS, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, warga Surabaya, serta Sh dan Sa, keduanya tersangka kasus narkoba, yang juga warga Surabaya.
Iqbal mengapresiasi kerja keras anak buahnya yang telah berhasil menangkap tujuh tahanan yang kabur ini dalam waktu satu minggu.
Dia membentuk empat tim yang beranggotakan 70 personil dalam pengejaran para tahanan yang kabur ini, yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim dan Kriminal dan Kasat Rerksrim Narkoba Polrestabes Surabaya.
"Selain itu Kapolsek Tambaksari juga turun memimpin anak buahnya, juga ikut melakukan pengejaran," ungkapnya.
Menurut Iqbal, upaya pengejaran yang dilakukan anak buahnya tidaklah mudah. Yaitu melalui pengejaran antarpulau, serta upaya paksa penggerebekan yang dilakukan berkali-kali karena para tahanan itu tidak menyerah begitu saja ketika ditangkap, sehingga beberapa di antaranya harus dilumpuhkan kakinya dengan ditembak.
"Ini jawaban bahwa kepolisian tetap menunjukkan proses hukum, menunjukkan jaminan kepada masyarakat atas dugaan beberapa dari anggota kami yang melanggar SOP terkait penjagaan tahanan yang kurang maksimal, sehinggga celahnya dimanfaatkan oleh tahanan untuk kabur," ungkapnya.
Iqbal memastikan jajaran Polrestabes Surabaya telah bangkit dari kesalahan yang dilakukan beberapa anggotanya, yang telah dijawabnya dengan penangkapan seluruh tahanan yang kabur itu dalam waktu tujuh hari. (*)
"Tepat tujuh hari kurang beberapa jam, tujuh tahanan yang kabur dari sel Polsek Tambaksari telah kita tangkap semuanya," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal, kepada wartawan, di Surabaya, Senin.
Tahanan terakhir yang ditangkap adalah berinisial MS, tersangka kasus pencurian dan pemberatan, warga Sampang, Jawa Timur. Dia ditangkap Minggu (23/4) malam di tempat persembunyiannya, Desa Tangkep, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Enam tahanan kabur lainnya telah ditangkap lebih dulu, masing-masing berinisal R, warga Sidoarjo, tersangka kasus narkoba, F, warga Blitar, tersangka kasus penganiayaan, J, warga Surabaya, tersangka kasus pencurian.
Selain itu BS, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, warga Surabaya, serta Sh dan Sa, keduanya tersangka kasus narkoba, yang juga warga Surabaya.
Iqbal mengapresiasi kerja keras anak buahnya yang telah berhasil menangkap tujuh tahanan yang kabur ini dalam waktu satu minggu.
Dia membentuk empat tim yang beranggotakan 70 personil dalam pengejaran para tahanan yang kabur ini, yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim dan Kriminal dan Kasat Rerksrim Narkoba Polrestabes Surabaya.
"Selain itu Kapolsek Tambaksari juga turun memimpin anak buahnya, juga ikut melakukan pengejaran," ungkapnya.
Menurut Iqbal, upaya pengejaran yang dilakukan anak buahnya tidaklah mudah. Yaitu melalui pengejaran antarpulau, serta upaya paksa penggerebekan yang dilakukan berkali-kali karena para tahanan itu tidak menyerah begitu saja ketika ditangkap, sehingga beberapa di antaranya harus dilumpuhkan kakinya dengan ditembak.
"Ini jawaban bahwa kepolisian tetap menunjukkan proses hukum, menunjukkan jaminan kepada masyarakat atas dugaan beberapa dari anggota kami yang melanggar SOP terkait penjagaan tahanan yang kurang maksimal, sehinggga celahnya dimanfaatkan oleh tahanan untuk kabur," ungkapnya.
Iqbal memastikan jajaran Polrestabes Surabaya telah bangkit dari kesalahan yang dilakukan beberapa anggotanya, yang telah dijawabnya dengan penangkapan seluruh tahanan yang kabur itu dalam waktu tujuh hari. (*)