Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal memastikan akan segera memutuskan sanksi terhadap lima anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari, terkait kaburnya tahanan dari sel di polsek tersebut.
Di sela merilis kasus tujuh tahanan kabur yang semuanya telah ditangkap kembali di Surabaya, Senin, Iqbal mengatakan sanksi terhadap lima anggota Polsek Tambaksari tersebut menunggu pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Surabaya.
"Anggota yang melanggar Standar Operasional Presedur (SOP) pasti akan ada tindakan disiplin. Saat ini lima anggota Polsek Tambaksari sedang kami periksa," ujarnya.
Dia mengatakan lima anggota Polsek Tambaksari yang menjalani pemeriksaan di Seksi Propam Polrestabes Surabaya adalah polisi yang pada saat tahanan kabur sedang bertugas.
Mereka terdiri dari seorang perwira pengawas, seorang anggota provost dan tiga anggota Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tambaksari.
Sedangkan Kapolsek Tambaksari Kompol David Triyo Prasojo telah dimutasi berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim nomor Kep/607/IV/2017 tertanggal 19 April 2017.
"Mutasi Kompol David dari Kapolsek Tambaksari menjadi analis kebijakan di Polrestabes Surabaya adalah bentuk pembinaan atas kejadian kaburnya tujuh tahanan di polsek yang dipimpinnya," ucap Iqbal.
Namun Iqbal mengapresiasi Kompol David, meski telah dimutasi, dikatakan turut bertanggung jawab atas kaburnya tujuh tahanan tersebut, yaitu dengan turut melakukan pengejaran.
"Kompol David turut mimpin melakukan pengejaran. Jadi selain empat tim yang kami turunkan dari personel Polrestabes Surabaya. Kompol David juga memimpin pengejaran dengan mengerahkan anggota dari Reskrim Polsek Tambaksari," kata Iqbal.
Bagi Iqbal, Kompol David yang turut memimpin pengejaran terhadap tujuh tahanannya yang kabur, merupakan poin tersendiri.
"Meski telah mendapat sanksi mutasi atas kaburnya tujuh tahanan dari sel polsek yang dipimpinnya, tindakan dia yang ikut turun memimpin pengejaran adalah poin bagi dirinya," ujarnya.
Kini tinggal lima anggota Polsek Tambaksari, yang dipastikan Iqbal, sanksinya akan segera diputuskan menunggu hasil pemeriksaan Seksi Propam Polrestabes Surabaya. (*)