Bangkalan (Antara Jatim) - Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mengingatkan agar kontraktor pelaksana proyek pembangunan "rest area" di kaki Jembatan Suramadu sisi Madura memperhatikan kualitas proyek.
"Kami berkepentingan untuk mengingatkan hal ini, karena pembangunan 'rest area' di kaki jembatan Suramadu ini untuk masyarakat Madura secara umum dan Bangkalan secara khusus," kata Sekretaris Komisi C DPRD Bangkalan Mat Hari di Bangkalan, Senin.
Proyek pembangunan "rest area" atau tempat peristirahatan di kaki Jembatan Suramadu ini oleh PT Indokon Raya selaku penenang tender.
Pengerjaan proyek pembangunan "rest area" tahap dua ini hingga 31 Desember 2017 di Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Bangkalan dengan besaran anggaran Rp25 miliar lebih.
PT Indokon Raya merupakan rekanan pemenang lelang proyek dari 56 rekanan yang mendaftar lelang proyek itu.
Menurut Sekretaris Komisi C DPRD Bangkalan Mat Hari, PT Indokon Raya keluar sebagai pemenang dengan harga terkoneksi Rp10 miliar lebih, sedangkan kontrak pengerjaan dimulai 5 Oktober.
Kepala Divisi Data dan Informasi BPWS Pandid Indrawan sebelumnya menjelaskan, rekanan akan mengerjakan beberapa kegiatan. Yakni, dua pusat jajanan serba ada (pujasera) dengan luas 240 meter persegi dan satu toilet komunal.
Sementara itu, Korlap PT Indokon Raya Ari Nugraha berjanji akan mengerjakan proyek sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Pihaknya yakin bisa mengerjakan tepat waktu.
"Kami optimistis proyek pembangunan 'rest area' tahap kedua ini sesuai jadwal, dan oleh karenanya pengerjaannya kami kebut, tentunya tanpa mengabaikan kualitas, seperti saran DPRD Bangkalan," katanya, menjelaskan. (*)