"Pelaksanaan tes pengisian perangkat desa tetap jalan 26 Oktober," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro Joko Lukito, di Bojonegoro, Rabu.
Ia menyatakan hal itu menanggapi unjuk rasa mahasiswa dan LSM yang menolak pelaksanaan tes perangkat desa, dengan alasan tidak sesuai ketentuan.
"Ya tetap jalan tes, apalagi soal ujian perangkat desa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) sudah datang dan diamankan di mapolres," ucapnya menegaskan.
Puluhan mahasiswa gabungan PMII dan GMNI menggelar unjuk rasa di gedung DPRD dan kantor pemkab dengan tuntutan mendesak pemkab dan DPRD menunda pelaksanaan tes pengisian perangkat desa.
"Kami mendesak pemkab menunda pelaksanaan tes perangkat desa dan mengembalikan pengisiannya kepada desa," kata salah seorang pengunjuk rasa Oscar.
Ia bersama dengan perwakilan mahasiswa lainnya dengan pengawalan sejumlah polisi masuk gedung DPRD untuk mencari Ketua DPRD Mitro'atin yang tidak ada di tempat karena ada tugas lain. Ketika itu di gedung DPRD juga digelar sidang paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sunjani.
Di dalam tuntutannya para pengunjuk rasa mendesak pemkab dan DPRD mengembalikan pelaksanaan tes atau rekrutmen perangkat desa kepada desa masing-masing.
Selain itu pengunjuk rasa juga meminta tes pengisian perangkat desa dikembalikan sesuai UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang didalamnya kewenangannya ada pada desa. Selain itu perda dan perbup yang menjadi acuan pelaksanaan pengisian perangkat desa ditinjau ulang.
Sesuai rencana tes pengisian perangkat desa untuk memperebutkan 1.152 lowongan diikuti 7.660 peserta akan dilaksanakan serentak di 28 kecamatan pada 26 Oktober.
Lowongan perangkat desa itu, rinciannyasekretaris desa 192 lowongan, kaur perencanaan 304 lowongan, kaur TU dan Umum 86 lowongan, kasi pemerintahan 94 lowongan, kasi kesejahteraan 76 lowongan, kasi pelayanan 88 lowongan dan kepala dusun 176 lowongan.(*)
Video Oleh Slamet Agus Sudarmojo