Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mematok perolehan dana bagi hasil (DBH) migas di dalam APBD Perubahan sebesar Rp766 miliar, dengan mengacu ketentuan baru pagu 70 persen dari target penerimaan DBH migas Rp1,035 Triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Kamis, menjelaskan alokasi DBH migas di dalam APBD Perubahan Rp766 miliar itu termasuk DBH migas bidang pendidikan yang besarnya Rp23 miliar.
Padahal, menurut dia, daerahnya hanya menerima DBH migas ditambah DBH migas bidang pendidikan jumlah totalnya mencapai Rp618 miliar per triwulan III.
Pemkab, lanjut dia, mematok target perolehan DBH migas sebesar Rp1,035 triliun dengan mempertimbangkan adanya peningkatan produksi puncak minyak Blok Cepu.
Tetapi, karena ada pemotongan sisa salur DBH migas sebesar Rp147 miliar, maka perolehan DBH migas daerahnya menjadi berkurang.
"Untuk triwulan IV sepertinya tidak mungkin disalurkan tahun ini. Biasanya Kementerian Keuangan menyalurkan untuk triwulan IV pada tahun berikutnya," kata dia menjelaskan.
Bahkan, kata dia, perolehan DBH migas di daerahnya untuk 2018 juga tidak bisa maksimal karena masih ada kelebihan sisa salur DBH migas sekitar Rp550 miliar yang harus dibayar daerahnya dalam tiga tahun.
"Pemkab mengusulkan pembayaran sisa salur lima tahun, tetapi Kementerian Keuangan tetap menyetujui pemotongan sisa salur tiga tahun," ucapnya menjelaskan.
Menurut dia, di dalam penyusunan APBD Perubahan ada beberapa alokasi anggaran yang memperoleh catatan bisa dilaksanakan atau direalisasikan kalau ada tambahan perolehan DBH migas.
"Ada 30 item alokasi anggaran yang memperoleh catatan tidak direalisasikan kalau perolehan DBH migas tidak ada tambahan," kata Ketua Tim Anggaran Eksekutif Pemkab Bojonegoro Soehadi Moelyono, menambahkan.
Ketua Komisi A DPRD Sigit Kusharijanto, menambahkan DPRD sepakat ada 30 item alokasi anggaran pembangunan di dalam APBD Perubahan yang memperoleh catatan bisa ditunda kalau tidak ada tambahan pendapatan. Alokasi anggaran itu, antara lain, bidang pendidikan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur, juga yang lainnya.
"Tapi kalau memang tidak ada tambahan pendapatan ya tidak jadi dilaksanakan, maka pengalokasiannya diberi catatan," kata dia menegaskan.(*)
DBH Migas APBD Perubahan Bojonegoro Rp766 Miliar
Kamis, 5 Oktober 2017 9:55 WIB
Untuk triwulan IV sepertinya tidak mungkin disalurkan tahun ini. Biasanya Kementerian Keuangan menyalurkan untuk triwulan IV pada tahun berikutnya.