Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, pesimistis target perolehan dana bagi hasil (DBH) migas yang ditetapkan Rp750 miliar pada 2017 bisa tercapai karena adanya pemotongan DBH migas sisa salur 2015 sebesar Rp549,5 miliar.
"Perkiraan kami perolehan DBH migas 2017 untuk daerah penghasil Bojonegoro tidak lebih Rp500 miliar, disebabkan adanya pemotongan sisa salur setiap triwulan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, Kamis.
Ia menyebutkan daerahnya baru memperoleh DBH migas untuk triwulan I dan II jumlah totalnya sebesar Rp303 miliar.
Padahal, lanjut dia, seharusnya perolehan DBH migas triwulan I dan II bisa mencapai Rp450 miliar, tetapi karena perolehan DBH migas triwulan I dikenai potongan Rp147 miliar maka daerahnya hanya memperoleh DBH migas sebesar Rp78 miliar.
"Untuk perolehan DBH migas triwulan II tidak ada potongan tetap Rp225 miliar," ucapnya menegaskan.
Ia mengaku belum tahu pasti perolehan DBH migas daerahnya untuk triwulan III karena baru akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan pada September.
"Untuk perolehan DBH migas triwulan III kemungkinan ada pemotongan, sebab usulan perpanjangan pemotongan sisa salur dari tiga tahun menjadi lima tahun yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo belum ada kejelasan," kata dia menjelaskan.
Dari informasi yang diterima dari Kementerian Keuangan, katanya, perolehan DBH migas untuk triwulan III ada pemotongan sebesar Rp123 miliar dari target Rp225 miliar.
Hanya saja, lanjut dia, pemotongan sisa salur yang sudah ditetapkan sebesar Rp123 miliar itu bisa berkurang sekitar Rp90 miliar karena pengaruh meningkatnya produksi minyak Blok Cepu dalam beberapa bulant terakhir."Meningkatnya produksi minyak akan meningkatkan perolehan DBH migas," ucapnya.
Masih sesuai informasi, menurut dia, Kementerian Keuangan tidak akan menyalurkan DBH migas untuk triwulan IV seluruhnya dengan pertimbangan agar tidak memberatkan daerahnya dalam membayar sisa salur DBH migas yang ditetapkan sebesar Rp549,5 miliar pada 2015.
Yang jelas, menurut dia, tidak tercapainya target perolehan DBH migas yang ditetapkan Rp700 miliar akan menganggu APBD 2017.
"Ya harus ada pemangkasan alokasi anggaran di dalam APBD Perubahan," ucapnya menambahkan. (*)