Bojonegoro (Antara Jatim) - Pembuatan KTP elektronik (KTP-e) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Jawa Timur, macet disebabkan server komputer untuk data KTP-e mengalami gangguan teknis sejak dua hari lalu.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Bojonegoro Andrianto, di Bojonegoro, Rabu, menjelaskan petugas mengetahui ada gangguan teknis pada server pembuatan KTP-e sejak Senin (25/9).
Ia mengaku tidak tahu pasti penyebab terjadinya gangguan server komputer yang dimanfaatkan untuk memproses data dan pembuatan KTP-e.
Tapi dari keterangan yang diperoleh bahwa server komputer untuk data dan proses pembuatan KTP-e diketahui petugas terkena air AC yang bocor dari ruangan pembuatan KTP-e. Meski terkena air server tidak rusak, hanya membutuhkan waktu untuk mengeringkan.
"Server sekarang dalam perbaikan. Mungkin sore nanti sudah selesai sehingga pembuatan KTP-e sudah bisa berjalan," ucap Andri, menambahkan.
Ia menyebutkan dispendukcapil sudah bisa menyelesaikan pembuatan sekitar 23.000 KTP-e dari berbagai desa yang tersebar di 28 kecamatan.
Di daerahnya sudah ada sekitar 35.000 warga yang sudah melakukan perekaman KTP-e. Sesuai prioritas pembuatan KTP-e untuk warga pemula atau warga usia tua tetapi baru pertama kali memproses pembuatan KTP-e.
"KTP-e yang sudah jadi langsung didistribusikan ke kecamatan untuk diteruskan ke desa dan dibagikan kepada warga," ucapnya.
Yang jelas, lanjut dia, kalau jaringan internet lancar bisa mencetak berkisar 400-500 KTP-e per harinya.
Namun, lanjut dia, kalau jaringan internet dari pusat terganggu maka jumlah KTP-e yang berhasil dicetak bisa berkurang, bahkan bisa terhenti. Pencetakan KTP-e bisa berjalan setelah Kementerian Dalam Negeri mengirimkan sebanyak 36.000 keping KTP-e.
Selain pelayanan pembuatan KTP-e berhenti, dispendukcapil juga menghentikan pelayanan pembuatan surat keterangan pengganti KTP.Data di dispendukcapil menyebutkan jumlah penduduk di daerah setempat sebanyak 1.307.269 jiwa yang wajib memiliki KTP 999.254 jiwa.
Sedangkan yang belum memiliki KTP-e sebanyak 67.494 jiwa, di antaranya, sekitar 35.000 jiwa sudah melakukan perekaman KTP-e. (*)