Jakarta, (Antara) - Pemerintah Indonesia menggandeng Organisasi Hak Kekayaan atas Intelektual Dunia (World Intelektual Property Organizational/WIPO) untuk mendorong perkembangan inovasi ekonomi.
"Kita harus mendorong inovasi ekonomi, termasuk ke dalamnya dengan bantuan WIPO terkait kekayaan intelektual," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam jumpa pers usai mendampingi Presiden Jokowi menerima Dirjen WIPO Francis Gurry di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Yasonna menyebutkan kerja sama dengan WIPO juga akan bermanfaat bagi pelaku usaha kecil menengah terkait HAKI. "Jadi WIPO terus mendorong ini," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya mengundang WIPO datang ke Indonesia untuk mengadakan pertemuan-pertemuan lebih baik lagi untuk dukungan WIPO kepada strategi nasional HAKI.
"Selama ini hubungan kita dengan WIPI sudah erat sangat baik, Oktober tahun lalu kami menandatangani nota kesepahaman atau "MoU" dengan Dirjen WIPO di Jenewa tentang strategi nasional HAKI.
"Kita banyak membahas isu dalam pertemuan tadi, meningkatkan inovasi, supaya kita bergerak dari 'resource base economy' menuju kepada inovasi base 'e-conomy, knowledge base economy'," tutur Yasonna, menjelaskan pertemuan Presiden Jokowi dengan Dirjen WIPO.
Ia menyebutkan berkaca dari penyelaman negara-negara maju seperti Jepang, mereka mendorong penguatan perlindungan HAKI sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.
"Intelektual property adalah mesin pertumbuhan ekonomi beberapa negara, kita harus mengarah ke sana," ucapnya.
Sementara itu Menperin Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Jokowi menggarisbawahi bahwa pengembangan ekonomi ke depan yang berbasis digital berperan dalam pengembangan ekonomi Indonesia yang ke depan berbasis kepada inovasi.
"Dan untuk berbasis inovasi tentunya intellectual property menjadi hal yang sangat utama," katanya.
Yang kedua, lanjutnya, pengembangan industri yang berbasis robotik itu seluruhnya membutuhkan inovasi dan intelektual properti di mana WIPO bisa menjadi salah satu pilar pengembangannya.
"Apalagi kita menjadi penandatangan ke-100 untuk Madrid Protocol," ujar Airlangga.(*)