Surabaya (Antara Jatim) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya menekankan kepada pihak-pihak terkait agar
tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang rawan diselewengkan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha di Surabaya, Selasa, mengatakan peringatan tersebut telah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat menjadi pembicara di acara Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Yogyakarta pada 13-16 September lalu.
"KPK meminta kalangan anggota dewan agar berhati-hati terutama dalam pengelolaan dana APBD. Bila perlu penggunaan APBD yang normal-normal saja," katanya.
Menurut dia, informasi dari KPK ada tiga daerah di Jawa Timur yang menjadi target KPK, salah satu yang telah terjadi di Batu dengan dibuktikan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Edi Rumpoko.
Untuk itu, Masduki mengharapkan dengan kehati-hatian dalam pengelolaan APBD, menjadi cambuk agar memanfaatkan dana itu sesuai dengan kepentingan masyarakat.
"Sebagai wakil rakyat cari solusi yang terbaik agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Namun demikian, ia mengaku selama dirinya menjadi pimpinan dewan selama tiga tahun penggunaan, APBD Surabaya selama ini sudah relatif baik, yakni mulai dalam pembahasan hingga pelaksanaannya tidak ada yang merugikan negara.
"Secara kelembagaan lancar-lancar saja, tapi kalau secara pribadi saya tidak bisa memantau satu per satu," katanya.
Masduki menegaskan isyarat dari KPK tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada kalangan dewan. Namun, seluruh pejabat pemerintah yang ada di kelembagaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang ada di Kota Surabaya dan Jawa Timur.
Mengenai modus titipan anggaran saat pembahasan APBD, Masduki menyatakan, bahwa hal itu sulit, karena proses pembahasan di komisi juga melibatkan pihak lain, mulai Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), hingga rapat paripurna. (*)
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha di Surabaya, Selasa, mengatakan peringatan tersebut telah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat menjadi pembicara di acara Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Yogyakarta pada 13-16 September lalu.
"KPK meminta kalangan anggota dewan agar berhati-hati terutama dalam pengelolaan dana APBD. Bila perlu penggunaan APBD yang normal-normal saja," katanya.
Menurut dia, informasi dari KPK ada tiga daerah di Jawa Timur yang menjadi target KPK, salah satu yang telah terjadi di Batu dengan dibuktikan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Edi Rumpoko.
Untuk itu, Masduki mengharapkan dengan kehati-hatian dalam pengelolaan APBD, menjadi cambuk agar memanfaatkan dana itu sesuai dengan kepentingan masyarakat.
"Sebagai wakil rakyat cari solusi yang terbaik agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Namun demikian, ia mengaku selama dirinya menjadi pimpinan dewan selama tiga tahun penggunaan, APBD Surabaya selama ini sudah relatif baik, yakni mulai dalam pembahasan hingga pelaksanaannya tidak ada yang merugikan negara.
"Secara kelembagaan lancar-lancar saja, tapi kalau secara pribadi saya tidak bisa memantau satu per satu," katanya.
Masduki menegaskan isyarat dari KPK tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada kalangan dewan. Namun, seluruh pejabat pemerintah yang ada di kelembagaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang ada di Kota Surabaya dan Jawa Timur.
Mengenai modus titipan anggaran saat pembahasan APBD, Masduki menyatakan, bahwa hal itu sulit, karena proses pembahasan di komisi juga melibatkan pihak lain, mulai Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), hingga rapat paripurna. (*)