Bojonegoro (Antara Jatim) - Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPNV) Yogyakarta menyatakan
penetapan kawasan cagar alam geologi (KCAG) dan "geopark" (taman bumi)
di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menunggu surat usulan dari Gubernur
Jawa Timur kepada Kementerian ESDM.
"Menteri ESDM mengeluarkan penetapan KCAG dan geopark berdasarkan
usulan Gubernur Jawa Timur, dengan mengacu dokumen yang kami kirimkan,"
kata peneliti UPNV Yogyakarta Dr. Jatmika Setiawan, ketika sosialisasi
kawasan cagar alam geologi dan geopark di Kecamatan Gondang, Bojonegoro,
Rabu.
UPNV, menurut dia, sudah mengirimkan dokumen penelitian 19 geosite
cagar alam geologi dan geopark petroleum di Bojonegoro kepada Pemprov
Jawa Timur, beberapa waktu lalu
Bahkan, ia mengaku sudah mengecek kelanjutan dokumen hasil
penelitian Tim UPNV langsung kepada Kepala Biro Administrasi Sumber Daya
Alam (SDA) Pemprov Jawa Timur, tetapi sampai saat ini surat usulan
kepada Menteri ESDM masih dalam proses.
"Kami sudah melakukan presentasi secara langsung kepada Biro
Administrasi SDA Pemprov Jawa Timur terkait KCAG dan geopark
Bojonegoro," katanya.
Ia menggambarkan geosite cagar alam geologi dan petroleum yang ada
di daerah setempat merupakan "petroleum" eko sistem yang bisa dilihat
secara langsung tanpa harus melakukan pengeboran.
Padahal untuk mengetahui petroleum eko sistem di berbagai tempat
harus melakukan pengeboran dengan kedalaman sekitar 3 kilometer.
"Tapi di Bojonegoro petroleum ekosistem bisa dilihat secara
langsung di permukaan. Salah satunya di situs Kedungamor, di Kecamatan
Temayang," kata dia.
Sesuai data 19 geosite yang masuk cagar alam geologi dan "petroleum
geopark yaitu "petroleum geoheritage" Wonocolo di Kecamatan Kedewan,
geosite "antiklin" Kawengan, juga di Kecamatan Kedewan dan geosite
Kahyangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem.
Selain itu, geosite Kedungmaor, di Kecamatan Temayang, geosite
Kedung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, geosite gigi hiu,
dan geosite undak Bengawan Solo.
Lainnya geosite Gunung Watu, Watu Gandul, Selo Gajah dan Banyu
Kuning, semuanya di Kecamatan Gondang, sedangkan yang masuk "geopark"
yaitu Sendang Gong di Desa Gunung Sari, Kecamatan Baureno, Gunung Pegat,
Gua Soka, dan makam orang Kalang.
Tim UPN Yogyakarta dalam sosialisasi memutar film dalam bentuk DVD
dan menyerahkan tulisan di masing-masing geosite kepada pemkab,
Perhutani, selain juga menyerahkan banner lokasi yang berisi sejarah
geologi kepada masing-masing pokdarwis.
Hadir dalam acara sosialisasi antara lain, Ketua Pusat Studi
Mineral dan Energi UPNV Djoko Susilo, Asisten II Pemkab Bojonegoro Setyo
Yuliono, Kepala Bagian ESDM Darmawan, jajaran Kesatuan Pemangkutan
Hutan (KPH) Bojonegoro dan kelompok sadar wisata (pokdarwis) di
masing-masing lokasi geosite.(*)
Penetapan Cagar Alam Geologi Bojonegoro Tunggu Gubernur
Rabu, 6 September 2017 19:40 WIB
Menteri ESDM mengeluarkan penetapan KCAG dan geopark berdasarkan usulan Gubernur Jawa Timur, dengan mengacu dokumen yang kami kirimkan.