Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Mulyorejo Surabaya menyebut pelaku pecah kaca mobil Mitsubishi Outlander milik Fuad Benardi, yang merupakan anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, telah merencanakan aksinya.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) semalam, kami lihat lalu lintas cukup ramai. Pelaku tampak memilih memecahkan kaca pada bagian belakang sebelah kanan mobil karena pada sisi ini tak terlihat oleh keramaian," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mulyorejo Inspektur Satu Budianto kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Fuad Benardi mengetahui mobilnya yang diparkir di pinggir Jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya, tepatnya di depan GOR Kertajaya, menjadi korban pecah kaca pada Senin (7/8) malam, sekitar pukul 20.05 WIB.
Fuad yang merupakan pengurus Persatuan Bulu Tangkis seluruh Indonesia Kota Surabaya waktu itu baru saja selesai mengikuti rapat di GOR Kertajaya.
Tas warna coklat berisi satu unit laptop beserta dokumen-dokumen penting yang diletakkan di kursi belakang mobilnya raib dibawa kabur pelaku.
Budianto memastikan pelaku telah memetakan aksinya dengan matang.
"Saat itu berjajar banyak mobil lain yang juga parkir di sana. Hanya saja mobil korban berada di tempat yang lebih gelap, sedangkan mobil lain masih terkena sorot cahaya lampu," ujarnya, memaparkan hasil Olah TKP.
Pelaku, lanjut dia, memanfaatkan situasi tidak adanya tukang parkir yang mengawasi mobil-mobil tersebut sehingga aksinya tidak dapat diketahui.
"Sampai sekarang kami masih belum menemukan petunjuk yang jelas terkait ciri-ciri pelaku," ujarnya.
Kamera "Closed Circuit Television" di sekitar TKP, menurut Budianto, juga tidak berhasil merekam aksi pelaku.
"CCTV yang terdekat dari TKP hanya mengarah ke halaman GOR Kertajaya saja," ucapnya.
Saat ini, dia menambahkan, petugas Reskrim Polsek Mulyorejo masih terus berupaya mencari petunjuk lain di sekitar TKP.
"Kami kerahkan petugas untuk menggali informasi dari sejumlah warga, termasuk saksi korban, selain juga mencari kemungkinan ada kamera CCTV lain yang merekam gerak-gerik pelaku," katanya. (*)