Malang (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah perbankan yang mempunyai jaringan internasional, untuk memudahkan tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam membayar iuran ketenagakerjaan.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono di Malang, Jumat mengatakan langkah penjajakan ini dilakukan setelah BPJS Ketenagakerjaan resmi ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana jaminan sosial TKI.
"Yang kami jajaki saat ini adalah dengan sejumlah perbankan di Malaysia, seperti CIMB Bank dan May Bank," kata Sumarjono usai berkunjung ke Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) di Malang.
Ia mengaku, keberadaan perbankan nasional yang telah bekerja sama tidak memiliki jaringan internasional dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diperlukan penjajakan kerja sama dengan perbankan lainnya, untuk mempermudah TKI.
"Nanti dalam skema penjajakan kerja sama tersebut, bisa menggunakan cara pemotongan uang secara langsung ke rekening TKI untuk membayar iuran bulanan, sehingga lebih mudah," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menugaskan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi TKI dari risiko kerja seperti kecelakaan kerja, jaminan sosial untuk kematian, dan hari tua.(*)