Tulungagung, (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menyelidiki pintu air dam irigasi Sungai Ngasinan di Desa Dukuh yang ambrol meski baru tujuh bulan selesai dibangun untuk mengetahui ada/tidaknya pelanggaran spesifikasi pekerjaan oleh kontraktor.
"Selasa (1/8) kemarin kami turun lapangan dan mengambil sampel dari konstruksi dam yang ambrol," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Idham Kholid di Tulungagung, Kamis.
Ia mengatakan, "pulbaket" (pengumpulan bahan dan keterangan) dilakukan setelah muncul pemberitaan terkait ambrolnya jembatan sekaligus pintu air dam irigasi Sungai Ngasinan, Desa Dukuh, Kecamatan Gondang pada Jumat (28/7) siang.
Pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung yang membidangi masalah pengairan berdalih ambrolnya pintu air dam irigasi tersebut akibat bencana alam.
Hujan deras yang mengguyur kawasan hilir menyebabkan debit air Sungai Ngasinan meningkat pesat sementara pintu air tidak segera dibuka sehingga ambrol.
Namun sejumlah kalangan, mulai warga sekitar hingga pengamat konstruksi menyangsikan hal itu dan menduga pintu air jebol akibat kualitas proyek yang tidak sesuai besaran teknis (bestek) pekerjaan.
"Memang untuk pembuktian haris diuji di laboratorium. Tapi memang kalau berdasar pandangan mata, adonan bahan bangunan (campuran semen dan pasir) kurang bagus. Kurang rekat dan terlalu mudah rontok," ucap Idham.
Ia memastikan Kejari Tulungagung berencana memanggil pejabat yang bertanggung jawab dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung.
Menurutnya, jika proyek tersebut sudah dilakukan serah terima, maka tanggung jawabnya ada di dinas terkait. Namun, jika belum serah terima, tanggung jawab ada di kontraktor pelaksana.
"Kami curiga ada pemecahan proyek. Sebab seharusnya dengan alokasi dana Rp143 juta, terlalu murah untuk mengerjakan pintu air dam ini," ujarnya.
Pintu air Dam Ngasinan selesai dibangun pada 15 Desember 2017, dengan dana Rp143,565 juta.
Namun baru tujuh bulan, pintu air tersebut ambruk. Dampak ambruknya pintu air ini berpengaruh pada sekitar 300 hektare lahan pertanian di empat desa di Kecamatan Gondang.(*)
Curiga, Kejaksaan Tulungagung Selidiki Dam Irigasi Ambrol
Kamis, 3 Agustus 2017 17:06 WIB
"Kami curiga ada pemecahan proyek. Sebab seharusnya dengan alokasi dana Rp143 juta, terlalu murah untuk mengerjakan pintu air dam ini," katanya.