Ketua SMSI Jawa Timur Eko Pamuji mengatakan tantangan ke depan media siber atau dalam jaringan (daring) lebih berat sehingga perlu wadah berserikat bagi para perusahaan media siber di Indonesia.
"Untuk menghadapi tantangan itu, media siber harus berpedoman pada kode etik wartawan," katanya.
Rekernas tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Gun Gun Siswadi, sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V Brawijaya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan utusan instansi yang berpartisipasi dalam Rakernas I SMSI 2017.
Ketua SMSI Pusat Teguh Santosa mengatakan rakernas kali ini untuk
mengukur kesiapan SMSI untuk mendaftarkan diri ke Dewan Pers. "Kita sama-sama mengukur, kita bisa apa tidak," katanya.
Menurut dia, pihaknya mendapatkan laporan bahwa persyaratan SMSI sudah melebihi ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers. "Dewan Pers memberikan ketentuan minumal ada 15 kepengurusan di tingkat provinsi, tapi sekarang ini sudah 27 kepengurusan," ujarnya.
Teguh mengatakan bahwa ada kesalahpahaman di masyarakat yang masih menyamakan media siber dengan media sosial. Untuk itu, Tugas SMSI selain menjadi wadah bagi perusahaan media siber juga untuk menjadi fungsi kontrol sosial melalui teknologi digital.
"Media siber beda dengan media sosial. Media siber harus memiliki badan hukum yang legal dan dilindungi oleh Undang-Undang. Bukan seperti media sosial yang bisa bebas menulis apa saja tanpa mengindahkan kaidah jurnalistik," ujarnya.
Staf Ahli Menkominfo Gun Gun Siswadi mengatakan bahwa media siber merupakan wajah baru media massa yang tumbuh sangat pesat. Menurutnya, keberadaan SMSI diharapkan bisa menjadi salah satu kontrol terhadap penyebaran informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab atau hoax di kalangan masyarakat.
Penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab sebagian besar, lanjut dia, berasal dari internet melalui media sosial dan media siber. "Saya kira tantangannya semakin besar yakni mengintegrasikan bagaimana bisa melawan informasi hoax," ujarnya. (*)