Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta jajarannya termasuk 28 kecamatan di daerahnya mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi pada musim kemarau tahun ini.
"Kewaspadaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan dilakukan di seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan Bojonegoro wilayahnya separuh lebih kawasan hutan," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Bojonegoro MZ. Budi Mulyono, di Bojonegoro, Rabu.
Pemkab, lanjut dia, akan mengirimkan surat yang disampaikan kepada seluruh jajarannya mulai dinas, instansi, juga 28 camat di daerahnya terkait kewaspadaan ancaman kebakaran hutan dan lahan.
"Surat yang akan dikirimkan itu menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, terkait kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan," katanya menjelaskan.
Sesuai surat yang akan dikirimkan, menurut dia, jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) termasuk 28 camat harus mengintensifkan kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan mengutamakan kegiatan pencegahan melalui penyuluhan, dan sosialisasi.
Selain itu, lanjut dia, juga mempersiapkan fasilitas pencegahan kebakaran hutan dengan memberikan kepada masyarakat dan melakukan antisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan sedini mungkin dengan menggerakkkan jajaran teknis sampai tingkat desa.
"Pengawasan ancaman kebakaran sejak dini wajib dilakukan, sebab di musim kemarau seperti ini orang membuang puntung rokok sembarangan dengan mudah menimbulkan kebakaran hutan dan lahan," ucapnya menegaskan.
Jajaran pemkab, lanjut dia, juga harus mengkoordinir semua potensi daerah sampai persiapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, TNI/polri, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan masyarakat.
"Patroli internsif pada daerah rawan kebakaran hutan dan lahan serta segera memadamkan apabila terjadi kebakaran harus dilakukan selama kemarau," tandasnya.
Masih dalam surat itu, kata dia, pada daerah daerah rawan kebakaran hutan dan lahan yang bertanah mineral agar dibangun sumur bor dan embung.
"Seluruh jajaran pemkab harus memastikan semua sarana dan prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan untuk kebutuhan pemadaman dalam kondisi siap pakai," ucapnya menambahkan.
Ia menambahkan kebakaran kawasan hutan di daerahnya acapkali terjadi, disebabkan ketidak sengajaan masyarakat membuang puntung rokok atau sengaja dibakar karena untuk lahan pertanian.
"Soal luas lahan hutan yang bisa terjadi kami tidak hapal," ucapnya. (*)