Surabaya (Antara Jatim) -Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur Saiful Rachman menyatakan
daerahnya menempati urutan ketiga terbanyak untuk pengaduan masalah
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena proses awal yang mengkuti
regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Proses awal PPDB, kami mengikuti regulasi dari Kemendikbud dan
memang itu banyak diprotes oleh masyarakat," kata Saiful di Surabaya,
Kamis.
Dia menjelaskan, regulasi dari Kemendikbud tersebut ialah penggunaan pola zonasi 90 persen permanen.
Mengetahui banyaknya protes dari masyarakat, dirinya berkonsultasi
dengan Gubernur Jatim Soekarwo dan mengambil kebijakan untuk
mengembalikan petunjuk teknik (juknis) sesuai peraturan gubernur
(Pergub) yang ada.
"Tapi begitu konsultasi dengan Pak Gubernur dan dikembalikan ke
juknis dengan sistem zonasi tapi bebas prosentase, langsung tidak ada
masalah," tutur dia.
Saiful menyatakan, untuk pelaksanaan PPDB tahun ini di Jatim
berjalan lancar. Hanya saja ada beberapa pagu sekolah di daerah 3T
(terdepan, terpencil, terjauh) yang tidak terpenuhi.
"Kepala Sekolah itu memasang pagunya terlalu tinggi. Jadi
dikembalikan lagi. Memang harusnya penentuan pagu harus sesuai dengan
situasi dan kondisi," ucapnya.
Untuk SMK yang kurang peminatnya, Saiful menegaskan, pihaknya tidak
serta merta akan menutup sekolah itu. Pihaknya terlebih dahulu akan
menganalasis dan mengonsultasikan dengan Kemendikbud.
"Kami minta kepastian berdasarkan sertifikasi dan nanti kami akan buat program-program yang lebih spesifik," ucapnya.
Dengan hasil PPDB ini, Saiful akan memetakan kembali sekolah-sekolah yang sepi peminatnya.
Sebelumnya, dari data yang dirilis Inspektorat Jenderal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Jatim menempati urutan ketiga daerah dengan
pengaduan masyarakat terbanyak masalah PPDB dengan 25 aduan. Paling
banyak berasal dari Provinsi Jawa Barat dengan 38 aduan dan disusul
Provinsi Banten dengan 26 aduan di urutan kedua.(*)
Kadindik: Pengaduan PPDB karena Proses Awal
Kamis, 13 Juli 2017 17:22 WIB
"Tapi begitu konsultasi dengan Pak Gubernur dan dikembalikan ke juknis dengan sistem zonasi tapi bebas prosentase, langsung tidak ada masalah," tutur dia.