Bojonegoro (Antara Jatim) - Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Jawa Timur, akan menggelar
manasik haji selama dua hari di kabupaten pada 17-18 Juli, tetapi hanya
teori karena praktik haji sudah dilakukan dalam manasik haji di
kecamatan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bojonegoro Masrukhin di
Bojonegoro, Kamis menjelaskan sebanyak 1.086 calon haji yang berangkat
musim haji tahun ini mengikuti manasik haji di kecamatan di wilayahnya
masing-masing sejak 10 Juli sampai 15 Juli.
Manasik haji di kecamatan, menurut dia, tidak hanya teori, tetapi
juga praktik sehingga dalam pelaksanaan manasik haji di kabupaten selama
dua hari itu hanya teori.
"Hari ini pelaksanaan manasik haji di Kecamatan Sugihwaras.
Pelaksanaan di kecamatan dilaksanakan kalau jumlahnya lebih dari 20
calon haji. Kalau kurang dari 20 calon haji maka bergabung dengan
kecamatan lainnya," katanya menjelaskan.
Ia optimistis dengan adanya manasik haji di kecamatan dan kabupaten
itu, cukup sebagai bekal bagi calon haji di daerahnya untuk
melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Lebih lanjut ia menjelaskan sebanyak 1.086 calon haji di daerahnya
semuanya sudah melaksanakan vaksin meningitis dan ifluenza pada pada 3-6
Juli lalu.
Selain itu rencana keberangkatan calon haji di daerahnya juga sudah
dibahas bersama jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) juga kepolisian
resor (polres).
Sesuai rencana sebanyak 1.086 calon haji di daerahnya akan
berangkat dari pendopo pemkab dengan memanfaatkan 25 bus dan 15 truk
yang akan mengangkut barang bawaan calon haji pada 31 Juli.
Hanya saja, lanjut dia, sebanyak 196 calon haji yang masuk kloter
13 berangkat terlebih dulu, sedangkan 445 calon haji kloter 14 dan 445
calon haji kloter 15 akan berangkat secara bersamaan.
"Tapi jadwal keberangkatannya hanya sehari. Kloter 13 berangkat
dulu menuju Surabaya, sedangkan kloter 14 dan 15 berangkat bersamaan
tiga jam kemudian," ucapnya menambahkan. (*)
Kemenag Bojonegoro Gelar Manasik Haji Dua Hari
Kamis, 13 Juli 2017 17:10 WIB
Hari ini pelaksanaan manasik haji di Kecamatan Sugihwaras. Pelaksanaan di kecamatan dilaksanakan kalau jumlahnya lebih dari 20 calon haji. Kalau kurang dari 20 calon haji maka bergabung dengan kecamatan lainnya