Pamekasan (Antara Jatim) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Selasa, melaksanakan program pascarehabilitasi bagi klien di Bapas Pamekasan.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua bulan, mulai Juli hingga Agustus 2017, untuk tahap I," kata Kepala Bapas Pamekasan Yuyun Nurliana.
"Sebanyak 15 orang klien mengikuti kegiatan itu yang diawali dengan penggalian data melalui wawancara, tes urine, dan hasilnya semuanya negatif narkoba.
Program pascarehabilitasi ini merupakan lanjutan bagi klien yang pernah mengikuti kegiatan di Lapas dan Rutan.
Dalam rilis yang diterima Antara, Selasa malam, Yuyun lebih lanjut menjelaskan, kegiatan itu sebagai kontrol bagi klien Bapas Pamekasan agar dapat terhindar dari pengaruh negatif narkoba, sehingga proses integrasi dengan keluarga dan masyarakat berjalan baik.
Pada program pascarehabilitasi ini, klien akan dilibatkan pada serangkaian kegiatan, mulai dari group therapy, seminar pengembangan diri, dan family support yang juga melibatkan tenaga psikolog dan dokter. (*)