Pamekasan (Antara Jatim ) - Balai Pemasyarakatan Pamekasan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengadakan kegiatan program pascarehabilitasi tahap pertama bagi Klien Bapas Pamekasan.
Kepala Bapas Pamekasan Yuyun Nurliana dalam siaran pers yang diterima Antara di Pamekasan, Sabtu, ia menjelaskan kegiatan yang berlangsung pada 11 Juli 2017 hingga 26 Agustus 2017 itu diikuti sebanyak 18 orang Klien Bapas.
Program Pascarehabilitasi ini meliputi serangkaian kegiatan mulai dari tes urine, Group Therapy, Seminar Pengembangan Diri, dan "Family Support" yang melibatkan tenaga psikolog dan dokter.
Untuk kegiatan tes urine dilaksanakan sebanyak tiga kali yakni di awal kegiatan, di tengah, dan di akhir kegiatan. Dari hasil tes urine tersebut, semua hasilnya negatif.
Kegiatan pascarehabilitasi ini merupakan salah satu bukti adanya keinginan yang positif dari institusi Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, khususnya Bapas Pamekasan, dalam pencegahan dan pemulihan bagi pengguna narkoba, serta diharapkan dapat membawa dampak bagi seluruh Petugas Pemasyarakatan/Pembimbing Kemasyarakatan sehingga lebih terampil dan profesional dalam melaksanakan pembimbingan bagi para klien.
Rangkaian kegiatan pascarehabilitasi ditutup pada hari Sabtu, tanggal 26 Agustus 2017 oleh Kepala Bapas Pamekasan, untuk tahun 2017 kegiatan yang diadakan di BAPAS Pamekasan ini merupakan prestasi tersendiri karena merupakan satu-satunya kegiatan pascarehabilitasi yang dilaksanakan BAPAS di wilayah Jawa Timur. (*)