Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta pihak desa segera membentuk panitia seleksi yang bertugas untuk melaksanakan penerimaa pendaftar calon perangkat desa di desanya masing-masing.
"Kami minta desa segera membentuk panitia seleksi penerimaan perangkat desa. Jumlahnya tidak usah banyak-banyak, sebab tugasnya hanya menerima pendaftaran, menyeleksi persyaratan administrasi dan mengkomunikasikan dengan pihak terkait," kata dia di Bojonegoro, Rabu.
Selain itu, kata dia, desa segera mengalokasikan anggaran untuk proses rekrutmen calon perangkat desa melalui APBDes.
"Biayanya menjadi beban desa dengan anggaran maksimal Rp15 juta,” ungkapnya.
Yang jelas, menurut dia, pengisian perangkat desa yang kosong di daerahnya dengan jumlah 916 jabatan perangkat desa mendesak dilaksanakan karena terkait pelayanan masyarakat, selain juga untuk kepentingan kelancaran pembangunan desa.
"Tanggung jawab desa cukup berat karena pembangunan sekarang dimulai desa," katanya menegaskan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Pemkab Sugeng Firmanto, menyebutkan sebanyak 916 jabatan perangkat desa kosong, disebabkan meninggal dunia, dan pensiun.
Selain itu, juga dengan adanya , penambahan perangkat desa dengan adanya ketentuan baru yaitu Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK), maka akan ada tambahan jabatan perangkat desa baru yaitu kaur perencanaan khusus Desa Swasembada.
Jabatan perangkat desa yang kosong mulai sekretaris desa (sekdes), kaur pemerintahan, kaur pembangunan, kaur kesra dan kaur umum dan kaur keuangan.
Ia mengaku sudah membuat jadwal proses pengisian perangkat desa yaitu pembentukan panitia sudah bisa direalisasikan awal Juli.
"Rencananya ujian penerimaan perangkat desa September," katanya menambahkan.
Namun, tambah dia, pelaksanaannya menunggu pengesahan Rancanan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perangkat Desa disahkan menjadi perda dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro yang mengatur pelaksanaan proses rekrutmen perangkat desa.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro Suryanto, mengatakan jajaran di desanya belum membentuk panitia, namun sudah mulai mempersiapkan dengan mempelajari berbagai ketentuan yang ada.
"Kita belum tahu jumlah panitianya, sebab masih mempelajari soal teknis pelaksanaannya," ucapnya(*)