Surabaya (Antara Jatim) - Tim Khusus Kaypang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya mengoptimalkan penanganan terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama pelaksanaan bulan puasa Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto, di Surabaya, Selasa, mengatakan Tim Kaypang rutin melakukan razia dan pengamanan terhadap PMKS seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan, pengamen hingga orang gila.
"Ada tiga tempat yang dilakukan razia seperti tempat ibadah dan makam, sentra kuliner dan 'traffic light'," katanya.
Menurut dia, Tim Kaypang akan jalan terus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yakni ketika ada PMKS yang terjaring razia, maka selanjutnya dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
"Di sana mereka dirawat dan dibina," ujarnya.
Ia mengatakan ada sekitar 51 orang PMKS yang terjaring razia Satpol PP Surabaya selama libur Lebaran. Mereka saat ini telah dipulangkan Wali Kota Surabaya ke daerah asalnya pada Senin (3/7).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Supomo mengatakan pihaknya sudah memiliki data PMKS yang pernah terjaring razia dan dikirim ke Liponsos. Sehingga akan ketahuan bila di kemudian hari ada PMKS yang kembali terjaring razia.
"Di Liponsos ada finger print-nya. Jadi kalau ada yang dua kali masuk ya ketahuan," ujarnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menyikapi kedatangan PMKS di Surabaya pada saat memasuki bulan Ramadhan.
Menurut dia, antisipasi yang dilakukan Pemkot Surabaya di antaranya penjagaan dan razia, serta sosialisasi ke RT/RW agar para pendatang yang merantau ke Surabaya memang memiliki pekerjaan.
"Sejak awal sudah ada personel yang jaga di beberapa tempat. Kurang lebih dua minggu lalu sudah ada beberapa (PMKS) yang tertangkap. Sekarang kami pulangkan. Saya sengaja tidak memulangkan segera supaya mereka beristirahat dulu di Liponsos," ujarnya. (*)
