Bondowoso (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mencatat sebanyak 0,12 persen atau lima orang dari jumlah total keseluruhan 4.342 pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) pagi tadi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan setelah dilakukan rekapitulasi yang tidak hadir hanya lima orang PNS pada hari pertama masuk kerja pascalebaran," ujar Bupati Bondowoso, Amin Said Husni dalam konferensi persnya di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Bondowoso, Senin.
Ia mengemukakan bahwa jumlah PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan (bolos) hari pertama setelah cuti bersama Lebaran tahun ini menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2016) yakni mencapai 1,31 persen dari jumlah PNS 4.342 orang.
Dari lima PNS yang ditemukan tidak masuk kerja hari pertama itu, katanya, yang bertugas di kecamatan, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan puskesmas. Sedangkan di organisai perangkat daerah atau OPD seluruhnya hadir (masuk kerja).
"0,12 persen PNS yang tidak masuk kerja tersebut semuanya tidak ada keterangan dan menurut kami PNS di Kabupaten Bondowoso tingkat kedisiplinan sudah mulai cukup baik dibanding tahun sebelumnya," ucapnya.
Menurut Amin Said, lima orang yang tercatat tidak asuk kerja hari pertama tanpa keterangan itu nantinya akan mendapatkan sanksi mulai sanksi ringan, sedang hingga terberat.
"Untuk sanksinya tentunya sudah ada sesuai peraturan yang ada dan oleh karenanya hal tersebut akan ditindak lanjuti oleh Inspektorat dan BKD, apakah kelima PNS yang tidak masuk hari ini masuk sangsi ringan, sedang dan sangsi berat," katanya.
Ia menambahkan, inspeksi mendadak terhadap PNS pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Lebaran 2017 guna memastikan PNS tidak bolos dan disiplin.
"Sebelum cuti bersama Lebaran kami juga sudah mengingatkan seluruh PNS agar hari pertama masuk kerja harus hadir. Dan alhamdulillah tahun ini tingkat kehadirannya lebih baik karena hal ini dari upaya kerja keras melakukan pembinaan kedisiplinan terhadap aparatur sipil negara (ASN)," tuturnya. (*)
0,12 Persen PNS Bondowoso Tidak Masuk Kerja
Senin, 3 Juli 2017 13:25 WIB