Bangkalan (Antara Jatim) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Eddy Moeljono menyatakan, semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat sudah menerima gaji ke-14 sebelum Lebaran 1438 Hijriah.
"Pencairannya telah kami lakukan seminggu sebelum Lebaran melalui bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan," kata Eddy Moeljono, Selasa.
Eddy menjelaskan, besaran gaji ke-14 itu sama dengan besaran gaji pokok setiap golongan ASN.
Hanya saja pada gaji ke-14 itu tidak memasukkan pula tunjangan lainnya, seperti tunjangan istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.
Selain gaji ke-14, Sekda Pemkab Bangkalan Eddy Moeljono mengaku, juga telah mencairkan gaji ke-13.
"Kalu Gaji 14 ini seperti THR, tapi kalau gaji ke-13 itu untuk pendidikan. Jadi peruntukannya untuk kebutuhan pendidikan. Dan biasanya gaji 13 itu dicairkan menjelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," ujarnya.
Kebetulan, sambung dia, setelah Lebaran ini merupakan penerimaan peserta didik baru (PPDB), sehingga pencairan untuk gaji ke-13 kini telah dipersiapkan Pemkab Bangkalan.
Jumlah ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 10.348 orang.
Sekda Pemkab Bangkalan Eddy Moeljono menjelaskan, kebijakan pemerintah memberikan gaji ke-13 dan gaji ke-14 itu, untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, sehingga diharapkan pelayanan mereka kepada masyarakat akan semakin baik. (*)