Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terpaksa melumpuhkan seorang pemuda yang diyakini sebagai bandit atau pelaku pencurian kendaraan bermotor pada 20 tempat kejadian perkara di wilayah Surabaya Selatan dengan menembak salah satu kakinya.
"Tersangka berusaha melawan saat hendak ditangkap," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Surabaya, Sealsa.
Pemuda berinisial RM yang masih berusia 20 tahun itu sehari-harinya bekerja sebagai tukang cuci mobil di Pool Taxi Blue Bird Jalan Darmokali Surabaya.
"Dia merupakan pelaku ketiga dalam komplotannya yang kami tangkap, setelah sebelumnya SB dan MDP terlebih dahulu ditangkap dan sudah menghadapi proses hukum,” ujar Shinto.
Polisi menyebut komplotan ini kerap beroperasi mencuri kendaraan bermotor di wilayah Ketintang, Pagesangan, Gayungan, serta Bibis Karah Surabaya.
"Modus komplotan ini seperti halnya yang dilakukan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor lainnya, yaitu dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T," kata Shinto, menerangkan.
Hasil curiannya dijual ke penadah di Pulau Madura, Jawa Timur. "Hasil penjualan sepeda motor curian itu kemudian mereka bagi bersama pelaku lainnya," ucapnya.
Dari tersangka RM, polisi menyita barang bukti sebuah ponsel, yang menurut Shinto, dibeli tersangka dari uang hasil penjualan motor curian.
"Beberapa barang bukti motor curian sudah kami amankan bersamaan dengan tertangkapnya SD dan MDP," katanya. (*)