Sampang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) mudik ke kampung halamannya dengan menggunakan mobil dinas.
"Silahkan saja kalau mau menggunakan mobil dinas. Kami tidak melarang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sampang Fadilah Budiono di Sampang, Kamis.
Bahkan, lanjutnya, dirinya juga berencana akan mudik dengan menggunakan mobil dinas yang selama ini digunakan.
Asalkan, katanya, pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halamannya itu bertanggung jawab.
"Jika ada kerusakan atau terjadi kecelakaan dia harus bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, Plt Bupati Sampang ini juga meminta agar ASN yang mudik ke kampung halamannya menggunakan mobil dinas itu, kembali tepat waktu.
"Kalau pulang menggunakan mobil dinas, tidak ada alasan lagi nantinya untuk masuk kerja pascalibur Lebaran lambat," ujar Fadilah.
Kecuali, sambung dia yang bersangkutan memang memiliki alasan kemanusiaan yang bisa dipahami, semisal sakit atau alasan lain yang bisa diterima akal sehat.
Plt Bupati Sampang Fadilah Budiono menjelaskan telah menyampaikan kebijakan ini kepada kepala organisasi pegawai daerah (OPD) dalam rapat koordinasi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.
Sementara pada pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 1438 Hijriah kali ini, pihaknya akan mendirikan sebanyak tujuh pos pantau Lebaran di sejumlah titik di wilayah itu.
Jumlah pos pantau Lebaran yang akan didirikan ini bertambah, mengingat sebelumnya hanya tiga pos pantau. Ketujuh pos pantau itu merupakan jumlah total pos pantau yang didirikan Polres Sampang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sampang. (*)