"Sebelum memutuskan untuk mengambil formulir dan mendaftar sebagai Bacawali dari PDIP, saya sudah pamit dan izin pada pak wali (Moh Anton), sebab bagaimanapun juga beliau adalah atasan saya," ujar Sutiaji usai mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDIP Kota Malang, Jawa Timur.
Sutiaji merupakan kader PKB ketika berangkat berduet dengan Moch Anton memimpin Kota Malang periode 2013-2018. Bahkan, ketika menduduki kursi wakil rakyat, Sutiaji juga berasal dari Fraksi PKB. Namun, kini dia mendaftar sebagai bakal calon wali kota (Bacawali) dari PDIP.
Saat ditanya soal visi misi, Sutiaji mengatakan jika tiba saatnya akan menyampaikan visi misi pencalonannya. "Yang pasti, malam ini saya ditakdirkan untuk bertamu ke markas PDIP Cabang Kota Malang," katanya.
Ia mengaku bertamu dan mendaftar sebagai Bacawali dari PDIP karena beberapa alasan, di antaranya PDIP merupakan partai terbuka untuk kader internal dan eksternal serta Soekarnoisme. "Saya siap mengemban amanah itu dan saya akan patuh terhadap mekanisme dan proses yang dilakukan di PDIP," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim 5 PDIP, I Made Dian Kartika Riana mengucapkan terima kasihnya dengan niat baik Sutiaji. "Secara resmi, kami ingin menanyakan kedatangan bapak (Sutiaji) dengan tujuan apa sehingga kami bisa melayani kepentingan dan keinginan bapak seperti apa," kata Made.
Dengan mengendarai sepeda motor dan mengenaikan kemeja batik warna merah, Sutiaji mendatangi Sekretariat DPC PDIP Kota Malang di Jalan Panji Suroso 5 C Blimbing, Kota Malang dan berangkat langsung dari rumahnya di kawasan Dieng.
Sebelum memasuki kantor, Sutiaji beserta rombongannya terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, langsung menuju tempat pengambilan formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Malang 2018 – 2023.
Untuk mendaftar sebagai Bacawali dari PDIP, Sutiaji membayarkan dana gotong royong sebesar Rp 25 juta sebagai bentuk keseriusannya mengikuti proses penjaringan.
Pengambilan formulir pendaftaran Bacawali maupun Bacawawali dari PDIP pada anggal 1-15 Juni 2017 dan pengembalian formulir pada tanggal 16-30 Juni 2017. Untuk pengambilan formulir tidak bisa diwakilkan sehingga wajib diambil sendiri oleh calon.
Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton kabarnya juga akan tetap mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang untuk periode kedua (2018-2022). Rencananya, Moch Anton maju Pilkada lewat PKB. Pada periode sebelumnya Moch Anton maju lewat Gerindra dan berpasangan dengan Sutiaji dari PKB, namun di tengah jalan Moch Anton "melompat ke PKB, bahkan langsung menjadi Ketua DPC PKB Kota Malang.(*)
Sutiaji merupakan kader PKB ketika berangkat berduet dengan Moch Anton memimpin Kota Malang periode 2013-2018. Bahkan, ketika menduduki kursi wakil rakyat, Sutiaji juga berasal dari Fraksi PKB. Namun, kini dia mendaftar sebagai bakal calon wali kota (Bacawali) dari PDIP.
Saat ditanya soal visi misi, Sutiaji mengatakan jika tiba saatnya akan menyampaikan visi misi pencalonannya. "Yang pasti, malam ini saya ditakdirkan untuk bertamu ke markas PDIP Cabang Kota Malang," katanya.
Ia mengaku bertamu dan mendaftar sebagai Bacawali dari PDIP karena beberapa alasan, di antaranya PDIP merupakan partai terbuka untuk kader internal dan eksternal serta Soekarnoisme. "Saya siap mengemban amanah itu dan saya akan patuh terhadap mekanisme dan proses yang dilakukan di PDIP," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim 5 PDIP, I Made Dian Kartika Riana mengucapkan terima kasihnya dengan niat baik Sutiaji. "Secara resmi, kami ingin menanyakan kedatangan bapak (Sutiaji) dengan tujuan apa sehingga kami bisa melayani kepentingan dan keinginan bapak seperti apa," kata Made.
Dengan mengendarai sepeda motor dan mengenaikan kemeja batik warna merah, Sutiaji mendatangi Sekretariat DPC PDIP Kota Malang di Jalan Panji Suroso 5 C Blimbing, Kota Malang dan berangkat langsung dari rumahnya di kawasan Dieng.
Sebelum memasuki kantor, Sutiaji beserta rombongannya terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, langsung menuju tempat pengambilan formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Malang 2018 – 2023.
Untuk mendaftar sebagai Bacawali dari PDIP, Sutiaji membayarkan dana gotong royong sebesar Rp 25 juta sebagai bentuk keseriusannya mengikuti proses penjaringan.
Pengambilan formulir pendaftaran Bacawali maupun Bacawawali dari PDIP pada anggal 1-15 Juni 2017 dan pengembalian formulir pada tanggal 16-30 Juni 2017. Untuk pengambilan formulir tidak bisa diwakilkan sehingga wajib diambil sendiri oleh calon.
Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton kabarnya juga akan tetap mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang untuk periode kedua (2018-2022). Rencananya, Moch Anton maju Pilkada lewat PKB. Pada periode sebelumnya Moch Anton maju lewat Gerindra dan berpasangan dengan Sutiaji dari PKB, namun di tengah jalan Moch Anton "melompat ke PKB, bahkan langsung menjadi Ketua DPC PKB Kota Malang.(*)