Madiun (Antara Jatim) - PT INKA (Persero) mendukung program peremajaan armada yang dilakukan oleh PT KAI (Persero) guna memenuhi kebutuhan alat transportasi massal kereta api yang masih sangat berpeluang di negara Indonesia.
Senior Manager Secretary, Public Relations, dan CSR PT INKA (Persero) Cholik Mochamad Zam Zam di Madiun, Senin mengatakan dukungan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kontrak antara INKA dengan KAI untuk pengadaan 438 unit kereta berbagai tipe.
"Penyerahan pada tahun 2017 direncanakan sekitar 100 unit, sedangkan sisanya akan diselesaikan pada tahun 2018," ujar Cholik.
Menurut dia, pengadaan 438 unit kereta tersebut juga termasuk dengan pesanan PT KAI (Persero) berupa enam rangkaian kereta yang masing-masing rangkaian terdiri dari 11 kereta.
Enam kereta premium kelas ekonomi yang digunakan sebagai angkutan Lebaran tahun 2017 itu bernilai kontrak sekitar Rp300 miliar.
Cholik menjelaskan, untuk mengerjakan proyek tersebut, PT INKA (Persero) telah mendapat pendanaan dari sindikasi PT Bank Mandiri (Persero), Tbk dan PT Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp1,69 triliun.
Sinergi BUMN tersebut menunjukkan semakin meningkatnya lembaga pembiayaan untuk mendukung perkembangan perkeretaapian nasional.
Selain itu, dukungan dana tersebut juga digunakan PT INKA (Persero) untuk menyelesaikan pembuatan 10 rangkaian KRL Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) serta delapan rangkaian LRT untuk kegiatan Asian Games di Palembang.
Sedangkan di pasar luar negeri, INKA sedang menyelesaikan proses kontrak untuk ekspor 50 kereta penumpang "Broad Gauge" (BG) dan 200 kereta penumpang "Meter Gauge" (MG) ke Bangladesh yang didukung dengan pendanaan program "National Interest Account" (NIA).
Sementara, data PT KAI (Persero) menyebutkan alasan peremajaan armada yang dilakukannya tersebut adalah karena kereta-kereta untuk mengangkut para penumpang saat ini sudah sangat tua. Yakni usianya mencapai lebih dari 30 tahun.
Untuk itu perlu dilakukan peremajaan secara bertahap demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik dan keselamatan para pengguna jasa kereta api. (*)