Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur proaktif mengantisipasi masuk dan beredarnya narkoba jenis baru "flakka" melalui jalur paket pos atau ekspedisi dari luar negeri.
"Sebetulnya sudah kami rilis melalui website resmi kami. Mudah-mudahan upaya pencegahan ini bisa efektif," kata Kepala Barkotika Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung AKBP Indra Brahmana di Tulungagung, Kamis.
Ia mengatakan, di Tulungagung maupun daerah-daerah lain di Indonesia sejauh ini memang belum ada temuan kasus narkoba jenis flakka beredar.
Namun Indra mengingatkan potensi penyelundupan produk narkoba berbahaya yang memiliki efek sangat merusak melebihi kokain maupun jenis narkoba lain yang sudah ada itu masih terbuka.
Salah satu celah yang kini diantisipasi betul oleh BNN bersama jajaran Bea Cukai adalah pengiriman obat terlarang itu melalui paket pos atau jasa ekspedisi.
"Tidak kami pungkiri potensi penyelundupan yang kerap terjadi selama ini adalah melalui paket pos. Oleh karena itu pengawasan dan teknik pendeteksian secara dini terus kami tingkatkan," katanya.
Senada, Kepala KPPBC Tipe Pratama Tulungagung Adiek Marga Raharja mengatakan siergi pengawasan mereka lakukan bersama BNN dengan memperketat pemeriksaan setiap paket barang yang datang dari luar negeri.
Untuk mengoptimalkan, kata dia, saat ini langkah awal yang dilakukan adalah mengenali bentuk, jenis-jenis serta model narkoba flakka tersebut.
"Instruksi untuk melakukan pengawasan dan antisipasi sudah turun ke seluruh jajaran bea cukai di daerah, terutama dari jalur ekspedisi karena infonya flakka ini barangnya sangat kecil sehingga mudah diselundupkan melalui paket pos," kata Adiek.
Dengan mengenali bentuk dan model flakka iti, diharapkan petugas bea cukai cepat mengidetifikasi dan selanjutnya melakukan tindakan pencegahan saat mendapati paket mencurigakan berisi narkoba berbahaya tersebut.
Menurut petugas BNN, flakka digambarkan sebagai pil berbentuk prisma yang kecil. Dalam literatur lain flakka disebut memiliki bentuk seperti pecahan kerikil putih mirip kristal, sehingga di beberapa negara di sebut dengan istilah "gravel" (kerikil).
Obat ini dibuat menyerupai kokain. Namun, pada tahun 2012, kelompok pembuat obat sintetis terkait dilarang beroperasi. Pasalnya, flakka berpotensi jauh lebih berbahaya ketimbang kokain.
Orang yang mengkonsumsi flakka akan mengalami halusinasi kuat sehingga merasa seperti sosok superhero, kata petugas BNN Tulungagung.
"Efek sakaw-nya bisa sangat parah dan berpotensi merusak sel-sel otak dalam jangka panjang. Lebih buruk dibanding narkoba jenis kokain sekalipun," katanya.(*)
BNN-Bea Cukai Tulungagung Antisipasi Narkoba "Flakka"
Kamis, 8 Juni 2017 22:23 WIB
"Efek sakaw-nya bisa sangat parah dan berpotensi merusak sel-sel otak dalam jangka panjang. Lebih buruk dibanding narkoba jenis kokain sekalipun," katanya