Jember (Antara Jatim) - Warga penerima manfaat di Desa Plalangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjual beras sejahtera (rastra) kepada orang lain karena beras tersebut dinilai tidak layak konsumsi.
"Banyak keluarga penerima manfaat yang menjual rastra karena kualitas berasnya tidak layak dikonsumsi warga dan saya tahu sendiri berasnya seperti apa," kata Kepala Desa Plalangan Imas Masruroh di desa setempat, Kamis.
Pernyataan Kades Plalangan itu disampaikan berkaitan dengan penggerebekan gudang beras oplosan yang diungkap oleh Tim Satgas Pangan Polres Jember karena banyaknya beras rastra yang dijual keluarga penerima manfaat kepada pelaku pengoplos beras akibat kualitas rastra yang kurang layak konsumsi.
Menurutnya beras rastra dari Bulog tersebut hancur dan tidak bisa dikonsumsi, bahkan pihak desa sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada petugas secara lesan saja, namun tidak disampaikan secara tertulis.
"Saya sudah sampaikan kepada petugas dan alhamdulillah kualitas rastra sudah agak baik pada penyaluran alokasi Maret-April 2017 yang disalurkan pada bulan Mei lalu," tuturnya.
Data aparat desa mencatat jumlah keluarga penerima manfaat yang mendapatkan rastra sebanyak 1.200 kepala keluarga yang tersebar di beberapa dusun di Desa Plalangan, namun sebagian warga justru menjual berasnya kepada pihak lain.
Imas berharap pihak Bulog Jember menyalurkan beras sejahtera kepada keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras yang layak dikonsumsi untuk masyarakat, sehingga warga yang kurang mampu tidak menjual berasnya kepada pihak lain untuk dioplos dengan beras yang dibeli dari petani.
"Saya minta tolong kepada Bulog, agar beras rastra yang dibagikan kepada warga kurang mampu itu layak untuk dimakan dan bisa dikonsumsi, sehingga keluarga penerima manfaat itu bisa senang," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Bulog Sub Divre XI Jember Antok Hendriyanto mengatakan pihaknya siap mengganti beras sejahtera yang rusak dan tidak layak konsumsi tersebut.
"Ada berjuta-juta sak beras yang harus ditangani di gudang penyimpanan Bulog Jember, namun kami sudah berupaya melakukan yang terbaik pada saat penyaluran rastra dengan penyortiran secara ketat," tuturnya saat menanggapi temuan rastra yang rusak di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari.
Ia menjelaskan warga bisa melaporkan beras yang buruk itu kepada petugas Bulog atau melalui perangkat desa/kelurahan, sehingga petugas akan langsung menggantinya dan pengaduan itu bisa dilayani 24 jam.(*)