Trenggalek, (Antara Jatim) - Ratusan warga Desa Dukuh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur , Jumat berunjuk rasa menolak aktivitas eksplorasi tambang emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di wilayah mereka.
Antara di Trenggalek melaporkan, aksi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB itu sempat membuat jalan protokol dalam kota, tepatnya di depan kantor pemkab dan DPRD Trenggalek macet total.
Massa yang datang menggunakan truk, minibus dan kendaraan bermotor roda dua langsung bergerak merangsek hingga depan kantor DPRD dan melakukan pemblokadean jalan.
Sambil membentangkan aneka spanduk berisi penolakan aktivitas eksplorasi tambang emas PT SMN, massa dan beberapa aktivis terus berteriak mengecam perusahaan tambang emas nasional tersebut.
"Kami menolak segala aktivitas pertambangan, karena berpotensi merusak lingkungan dan merugikan rakyat kecil," kata salah seorang pendamping warga Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo Sukmono.
Ia mengatakan, kegusaran warga yang memuncak hingga terjadinya aksi massa dalam jumlah tersebut akibat kurangnya komunikasi antara pihak PT SMN dengan warga.
Dampaknya, kata dia, warga mengalami ketakutan berlebihan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti potensi tanah longsor, krisis air bersih, hingga dampak lanjutan terhadap pertanian dan perkebunan warga.
"Kami semakin khawati karena tiba-tiba PT SMN menancapkan sejumlah patok yang berada di dalam kawasan perkampungan maupun hutan di sekitar desa," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Simon ini mengungkapkan, penolakan oleh sebagian warga sebenarnya telah terjadi sejak lama.
Mereka bahkan telah membuat surat penolakan dan sisampaikan langsung kepada managemen PT SMN.
"Sejak bulan November itu sudah ada konflik, kami juga sudah membuat usulan-usulan, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari pihak PT (SMN)," ujarnya.
Dalam unjuk rasa tersebut sejumlah perwakilan warga diterima oleh anggota DPRD Trenggalek untuk dilakukan rapat dengar pendapat bersama bersama PT SMN serta sejumlah instansi terkait.
Hasilnya, Komisi B dan A DPRD Trenggalek yang menerima warga dan memediasi dialog dengan PT SMN disaksikan perwakilan Pemda Trenggalek, merekomendasikan agar aktivitas eksplorasi PT SMN di Desa Dukuh maupun lainnya dihentikan sementara sampai terbangun komunikasi dan sinergi dengan warga.
Ketua Komisi B DPRD Trenggalek Sukaji menilai konflik dan penolakan aktivitas ekplorasi potensi tambang emas di Desa Dukuh tersebut diakibatkan oleh kurangnya sosialisasi dari pihak investor kepada warga yang ada di sekitar lokasi.
"Ini sangat jelas, pihak PT menyatakan sudah sosialisiasi, namun sebagian warga ini mengaku belum pernah ada sosialisasi. Kami ingin, meskipun ijin tambang itu ada di pemerintah pusat, namun jangan sampai mengabaikan masyarakat," ujarnya.
Ia meminta pihak PT SMN proaktif membangun dialog tiga arah, dengan pemerintah daerah sekaligus warga sekitar lokasi eksplorasi.
Dikonfirmasi, perwakilan PT SMN bagian staf hubungan pemerintah Max Lapian mengaku perusahaannya telah mengantongi izin ekplorasi hingga 2018.
PT SMN juga membantah telah sewenang-wenang melakukan kegiatan ekplorasi, karena seluruh kegiatan telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada.
"Memang kami sadari ada miskomunikasi, tapi prinsip perusahaan kami semua aturan harus ditaati. Tapi kemungkinan pelaksana yang di lapangan pendekatannya kurang," katanya.
Max mengaku menghormati keputusan rapat koordinasi yang dilakukan dengan DPRD Trenggalek meskipun harus menghentikan sementara proses ekplorasi yang dilakukan. Pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan pemerintah, masyarakat dan pihak terkait sehingga persoalan tersebut segera terselesaikan.(*)