Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan sudah menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan ke rekening desa di 24 kecamatan untuk diteruskan kepada siswa penerima dengan jumlah total mencapai Rp38 miliar, per 26 Mei.
Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Pemkab Bojonegoro Ibnoe Soeyoethi, di Bojonegoro, Jumat, menjelaskan desa sudah menerima DAK pendidikan pekan ini.
Oleh kaerna itu, lanjut dia, desa harus segera menyalurkan DAK pendidikan kepada rekening siswa penerima di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemkab.
"Kami meminta desa segera menyalurkan DAK pendidikan kepada siswa penerima," ucapnya, menegaskan.
Ia menyebutkan masih ada empat kecamatan yaitu Kecamatan Kota, Kasiman, Kepohbaru dan Trucuk, yang baru hari ini menyerahkan nama siswa penerima dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahap I.
"Tapi berkas sudah kami kirimkan ke BPD Jawa Timur, untuk pencairannya," katanya, menegaskan.
Sesuai persyaratan, kata dia, siswa SLTA baik negeri maupun swasta yang menerima DAK bidang pendidikan harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bojonegoro.
Sesuai keputusan Bupati Bojonegoro Suyoto disebutkan besarnya DAK siswa/siswi kelas X dan XI yang masuk kategori orang tuanya miskin Rp2.100.000 per siswa/siswi.
Kelas XII yang orangnya miskin Rp1.050.000 per siswa dan kelas X dan XI kategori orang tua mampu Rp2 juta per siswa/siswi, kelas XII orang tua mampu Rp1 juta per siswa/siswi, dan kelas XI yang orang tuanya PNS golongan I dan II Rp1 juta per siswa/siswi.
Selain itu kelas XII orangnya PNS golongan I dan II Rp500 ribu per siswa/siswi, kelas X orang tua PNS golongan III dan IV Rp500 ribu per siswa/siswi dan kelas XII orang tua PNS golongan III dan IV Rp250 ribu per siswa/siswi.
Pengelolaan DAK pendidikan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 10 th 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup No.11 tahun 2017 tentang Pengelolaan Hibah Bansos.
Sesuai data, bantuan pendidikan bagi 50.305 siswa SLTA di daerahnya tahap I dialokasikan sebesar Rp50 miliar di dalam APBD 2017.
"DAK bidang pendidikan tahap II dialokasikan di dalam APBD Perubahan," tambahnya.
Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya, menjelaskan pemkab meningkatkan DAK pendidikan yang sebelumnya Rp500 ribu per siswa menjadi berkisar Rp1 juta-Rp2 juta per siswa dengan tujuan di daerahnya tidak ada anak SLTP yang tidak melanjutkan ke SLTA. (*)
Pemkab Bojonegoro sudah Salurkan DAK Pendidikan
Jumat, 26 Mei 2017 14:19 WIB
Kami meminta desa segera menyalurkan DAK pendidikan kepada siswa penerima.