Pamekasan (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, Jawa Timur, Rabu menggelar razia hotel dan rumah indekos di wilayah itu, sebagai upaya untuk menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah kali ini.
Razia digelar dengan melibatkan petugas dari Polres Pamekasan dan anggota TNI dari Kodim 0826 Pamekasan.
"Razia ini, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Pamekasan yang menginstruksikan agar selama Ramadhan, Pamekasan bebas dari berbagai jenis penyakit masyarakat," ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Pemkab Pamekasan Yusuf Wibisono, menerangkan.
Petugas gabungan, mendatangi satu persatu rumah indekos dan hotel yang ada di Kota Pamekasan itu.
Selain melakukan razia, petugas juga mengecek satu persatu penghuni kamar kos, dengan mengidentifikasi kartu tanda penduduk (KTP).
"Identifikasi identitas diri ini penting dilakukan, karena jika identitas alamat berbeda dan tinggal dalam satu kamar kos, patut dicurigai yang bersangkutan bukan pasangan suami istri," kata Yusuf Wibisono, menjelaskan.
Selain melakukan razia di sejumlah hotel dan rumah kos, tim gabungan Satpol-PP, Polres dan Kodim Pamekasan itu juga mendatangi salah satu rumah warga di Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan.
Rumah itu didatangi petugas, karena sempat dilaporkan masyarakat sebagai tempat prostitusi terselubung.
Namun, pada razia yang digelar Rabu (24/5) itu, tidak ditemukan adanya kegiatan mencurigakan di rumah itu.
Kepada pemilik rumah kos dan petugas hotel, petugas Satpol-PP Pemkab Pamekasan ini juga membagikan Surat Edaran Bupati Pamekasan terkait Ramadhan. (*)