Madiun (Antara Jatim) - Polres Madiun segera memanggil perwakilan dari Perum Perhutani KPH Madiun dan Dinas Pariwisata Kabupaten Madiun guna menyelidiki kasus tewasnya enam siswa Madrasah Tsanawiyah Bani Alimursyad setelah hanyut di Sungai Catur kawasan Wana Wisata Grape.
"Rencananya dalam waktu dekat kami akan memeriksa pihak Perhutani dan Dinas Pariwisata atas kasus tersebut. Pemanggilan keduanya selaku pemilik lahan dan pemangku wilayah Wana Wisata Grape," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono kepada wartawan, Rabu.
Menurut dia, pemanggilan dan pemeriksaan itu nantinya terkait tingkat kerawanan dan keamanan yang ada di area tempat wisata tersebut.
Sejauh ini pihak Polres Madiun telah memeriksa sebanyak delapan saksi atas kasus tersebut. Mereka di antaranya dari perwakilan sekolah, guru pendamping, pengelola tempat wisata, pengunjung lain, dan siswa selamat.
Dari yang telah diperiksa tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian mengaku masih perlu pendalaman lebih lanjut guna memastikan peristiwa yang berujung ada kematian enam siswa tersebut terdapat unsur pidana atas kelalaian atau murni karena bencana alam.
Sementara, kondisi Wana Wisata Grape yang berada di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun masih ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan tersebut selain mempermudah proses penyelidikan polisi, juga untuk proses revitalisasi yang akan dilakukan oleh pihak interen Perhutani KPH Madiun selaku pemilik lahan.
Seperti diketahui, sebanyak enam siswa MTs Bani Alimursyad diketahui hanyut dan hilang di Sungai Catur saat mengikuti kegiatan "outbond" yang dilakukan di kawasan Wana Wisata Grape pada Senin tanggal 10 April 2017.
Keenam korban itu adalah Ahsanul fuad (14), Hasmi (14), Adliyan (13), Ma'arif (13), Ramadhani (14), dan Gandy Eka (13). Semuanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Proses pencarian para korban berlangsung hingga empat hari karena kondisi aliran sungai yang deras, berbatu, dan panjang. Adapun aliran Sungai Catur melintasi tiga kecamatan, yakni Wungu, Dagangan, dan Geger sebelum akhirnya bermuara ke Bengawan Madiun.
Bahkan, jasad satu korban di antaranya ada yang ditemukan sudah berada di aliran Bengawan Madiun. Kasus tersebut hingga kini masih diselidiki Polres Madiun. (*)