Bojonegoro (Antara Jatim) - Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyerahkan kasus dugaan fotografi porno yang melibatkan empat remaja di bekas Gedung IAIN Sunan Ampel di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, ke kepolisian resor (poles), Jumat.
"Kasus dugaan fotografi porno kami serahkan ke kepolisian resor (polres) karena ada anak di bawah umur," kata Kepala Satpol PP Pemkab Bojonegoro Gunawan di Bojonegoro, Jumat.
Ia menyebutkan salah satu pelakunya seorang gadis yang bertindak sebagai model masih berusia 16 tahun asal Kecamatan Dander.
Tiga pelaku lainnya yaitu tiga pemuda yang bertindak sebagai fotografer, semuanya asal Kecamatan Kota, usianya rata-rata 20 tahun.
"Tiga pemuda itu semuanya membawa kamera," jelas dia.
Ia enggan menyebutkan nama-nama pelaku yang terlibat dalam dugaan fotografi porno, karena ada yang masih di bawah umur.
"Ya, untuk perlindungan anak. Sebagai tindak lanjut kasusnya kami serahkan ke polres," ucapnya menegaskan.
Ia menganggap keempat pelaku itu melakukan kegiatan dugaan fotografi porno karena modelnya seorang wanita hanya mengenakan pakaian dalam.
"Celananya yang dikenakan digunting pendek," ucapnya menambahkan.
Bahkan, menurut dia, tiga kamera yang diamankan itu juga sudah terdapat hasil pengambilan gambar model wanita itu, baik yang baru maupun yang masih lama yang diduga juga masuk kategori porno.
"Jumlah foto yang sudah ada di dalam kamera cukup banyak," tandasnya.
Ia menambahkan keempat pelaku itu dipergoki petugas Satpol PP yang patroli rutin di daerah setempat kemudian memergoki kegiatan pengambilan gambar dengan model wanita yang diduga porno di bekas gedung IAIN sekitar pukul 10.00 WIB.
"Mereka setelah menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP langsung keempat pelaku kami bawa ke mapolres," ucapnya menambahkan. (*)