Surabaya (Antara Jatim) - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya meminta pihak kepolisian untuk melibatkan mereka dalam proses rehabilitasi bagi Mantan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) IKS yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur.
"Disamping proses hukum yang sedang berjalan, kami sangat berharap ikut dilibatkan dalam proses rehabilitasi bagi IKS agar menjadi manusia yang orientasi dan perilakunya seperti lazimnya orang di Indonesia," kata Rektor Unair Prof M Nasih di Surabaya, Rabu.
Nasih mengatakan, Unair dengan Fakultas Psikologi dan "Help Center"-nya serta berbagai macam bidang ilmunya akan menyambut baik jika pihak kepolisian bekerja sama dengan pihaknya.
Rehabilitasi tersebut, kata Nasih, dimaksudkan agar IKS kembali ke jalan yang benar dan tidak memperparah kondisinya. Selain itu, rehabilitasi merupakan konsen Unair kepada orang-orang yang punya orientasi berbeda dan ingin sembuh.
Selain itu, Nasih mengatakan jika kampus yang dia pimpin resmi memberhentikan IKS dari jabatan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) terhitung sejak IKS resmi ditetapkan polisi menjadi tersangka.
"Agar proses hukum berjalan dengan baik dan IKS fokus dengan masalah yang dihadapi, maka kami memberhentikan IKS sebagai Wadek FKG serta meminta pada Dekan FKG untuk segera membentuk tim dengan segera yang menangani pekerjaan IKS termasuk pekerjaan sebagai dosen pengampu mata kuliah," ujarnya.
Sementara untuk posisi IKS sebagai PNS dan dosen di Unair, pihaknya akan menunggu keputusan lebih lanjut untuk dapat memutuskan nasib IKS.
"Untuk penghentian tersebut tentu harus melalui berbagai macam proses seperti Dewan Etik di fakultas. Kemudian dari atasan juga harus ada bukti maupun data yang sifatnya otentik yang sifatnya kesimpulan," tuturnya.
Dirinya juga menegaskan, akan memberikan bantuan hukum kepada IKS jika memang diminta dan diperlukan.
Dalam kesempatan itu, Nasih mengomentari dugaan bahwa IKS adalah pedofil. Menurutnya, hal tersebut kurang tepat karena menurut analisa yang didapat pihaknya, korban bukanlah orang asing bagi IKS.
"Menurut kami, mereka sudah saling kenal dan menjadi member di tempat kebugaran itu. Jika saling kenal tentu agak berlebihan jika ada yang mengatakan pemaksanaan. Ini isunya suka sesama jenis," ujarnya.
Sampai saat ini IKS harus menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan tes psikologi di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.(*)
Unair Minta Dilibatkan dalam Proses Rehabilitasi IKS
Rabu, 5 April 2017 15:26 WIB
"Disamping proses hukum yang sedang berjalan, kami sangat berharap ikut dilibatkan dalam proses rehabilitasi bagi IKS agar menjadi manusia yang orientasi dan perilakunya seperti lazimnya orang di Indonesia," kata Rektor Unair Prof M Nasih di Surabaya, Rabu.