Blitar (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Blitar bekerja sama dengan Mayangkara Grup kini melindungi sejumlah
penyadap nira kelapa di Blitar melalui program Gerakan Nasional (GN) Lingkaran.
Pemberian perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penyadap nira kelapa di Balai Desa Dayu,
Kecamatan Nglegok, yang disaksikan langsung oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan perangkat desa setempat pada Rabu siang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Oki W. Gandha mengatakan jika penyadap nira kelapa merupakan kategori pekerja nonformal dengan risiko kecelakaan kerja cukup
tinggi.
"Makanya, kami menggandeng salah satu perusahaan besar di Blitar, yakni Mayangkara Group ini memberikan perlindungan kepada mereka melalui program GN
Lingkaran," katanya mengungkapkan.
Program GN Lingkaran merupakan program nasional. BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola jaminan sosial bagi tenaga
kerja dapat bekerja sama dengan perusahaan maupun lembaga lain untuk melindungi sejumlah pekerja non formal dengan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kalau biasanya CSR itu diwujudkan dengan bantuan seperti permodalan dan lain-lain, kali ini berbeda. Yakni untuk pembiayaan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja non
formal yang dalam hal ini memiliki resiko kecelakaan kerja cukup tinggi dan belum terlindungi," kata Oki.
Jaminan sosial ketenagakerjaan yang didapatkan oleh sejumlah penyadap nira kelapa tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja serta jaminan hari tua hingga
kematian.
"Mudah-mudahan dengan adanya jaminan itu bisa memberikan rasa tenang dan aman bagi para penyadap nira kelapa yang pekerjaannya penuh risiko kecelakaan ini," katanya berharap.
Sementara itu, Kepala Desa Dayu Nur Rifa’I mengungkapkan, dengan adanya perlindungan jaminan kecelakaan kerja tersebut merupakan harapan baru bagi warganya yang memang
sebagian besar berprofesi sebagai penyadap nira kelapa.
“Kami sangat bersyukur ada program ini. Karena selama ini warga kami yang sebagian besar merupakan penderes (penyadap nira kelapa) bekerja dengan penuh rasa was-was akan terjadinya kecelakaan kerja,” katanya.
Akibat besarnya rasa was-was tersebut kata Rifa'i, jumlah penyadap nira kelapa di desanya yang kebanyakan turun temurun, semakin berkurang . Sudah banyak
penderes yang memilih untuk berhenti karena mengalami kecelakaan saat kerja yang berakibat warga lainnya akhirnya memilih untuk melakoni pekerjaan lain.
Rifa'i berharap, dengan adanya jaminan kecelakaan kerja tersebut dapat kembali membangkitkan semangat warganya dalam bekerja sekaligus melanjutkan tradisi sebagai
penyadap nira kelapa, tanpa adanya rasa was-was.
"Mudah-mudahan warga kami yang berprofesi sebagai penderes bisa lebih tenang dan tidak khawatir lagi. Dan juga kami berharap masih banyak lagi perusahaan yang mau menyalurkan CSR nya melalui program seperti ini,” ucapnya. (*)
Video oleh: Irfan A