Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi secara tegas menyebut ada dugaan korupsi pada hilangnya beberapa aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur.
"Dari hasỉl pemamparan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Surabaya kami menyimpulkan ada aroma korupsi pada hilangnya aset Pemkot," katanya saat temu media, Rabu.
Ia mengemukakan, untuk membuktikan dugaan korupsi itu pihaknya telah mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik).
"Yang pertama untuk pengususutan Waduk Wiyung dan sprindik kedua untuk Marvel Mall City di Jalan Upa Jiwa Surabaya," katanya.
Jaksa asal Bojonegoro ini mengaku, untuk melancarakan pengusutan tersebut, pihaknya sudah membentuk dua tim yang terdiri dari 11 orang.
"Ada yang digawangi Kasintel dan ada yg digawangi Kasubagbin," katanya.
Diakui Didik, pihaknya baru mengambil dua kasus dari 11 aset Pemkot yang hilang atau diduga akan hilang yang dipaparkan pihak Pemkot Surabaya pada awal pekan ini.
"Ke 11 aset tersebut di antaranya adalah Kantor PDAM Surya Sembada, Taman Makam Pahlawan di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Gedung Gelora Pancasila dijalan Indragiri Surabaya, Kolam Renang Berantas di Jalan Irian Barat Surabaya,Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya," katanya.(*)