Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas maraknya isu penculikan anak yang belakangan ini beredar dan menjadi viral melalui media sosial.
"Isu-isu yang bergulir di media sosial itu tidak benar. Bisa kami buktikan karena jajajaran Polrestabes Surabaya sampai detik ini tidak menangani hal-hal yang terkait dengan tindak pidana penculikan," katanya di Surabaya, Kamis.
Iqbal mengkhawatirkan isu yang beredar di media sosial itu justru memicu masyarakat untuk main hakim sendiri terhadap seseorang yang dicurigai sebagai penculik anak, namun tidak disertai bukti yang kuat.
Di Kota Surabaya, kejadian membahayakan seperti itu dalam sepekan terakhir sudah terjadi sebanyak tiga kali. Masing-masing terjadi di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng, Semampir, dan terakhir pada Kamis pagi di kawasan Gubeng.
Orang yang disangka penculik anak di tiga lokasi tersebut mengidap keterbelakangan mental. Karena ketika ditanya masyarakat jawabnya melantur hingga kemudian memicu warga untuk menghakiminya sendiri.
"Kami tidak bisa bilang para terduga ini mengidap penyakit mental atau apa. Butuh kerja sama dari 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait, seperti Dinas Sosial ataupun saksi ahli dari dokter untuk mendiagnosisnya," ujar Iqbal.
Terlebih polisi dalam menerima laporan masyarakat atas perkara ini tidak punya bukti kuat untuk memastikan jika para terduga memang benar-benar punya niatan melakukan tindak pidana penculikan anak.
Polisi, lanjut Iqbal, dalam menghadapi fenomena ini, tetap bertugas melakukan perlindungan terhadap masyarakat.
"Baik terhadap masyarakat yang melaporkan maupun yang tertuduh, kita cepat respons. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Gubeng yang langsung meluncur ke lokasi SDN Mojo 1 tadi pagi. Kami amankan perempuan berinisial S yang dicurigai akan melakukan penculikan anak di sekolah tersebut," ucapnya.
Terhadap para terduga penculik anak tersebut, meski susah ditanyai dan berlagak linglung, Iqbal menegaskan tetap dilakukan pendalaman penyelidikan.
"Cuma kita mengimbau, jika masyarakat menemukan dugaan seperti ini lagi agar jangan main hakim sendiri karena bisa mengakibatkan perbuatan tindak pidana bagi masyarakat yang melakukannya," ujarnya.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk melakukan pencegahan secara maksimal agar masyarakat tidak terprovokasi berbuat main hakim sendiri menanggapi isu penculikan anak yang beredar melalui media sosial.
"Di Surabaya, Kapolda telah memerintahkan tiga pilar, yaitu polisi, Kodim, dan Pemkot agar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas bahwa isu yang bergulir itu tidak benar. Tidak ada sama sekali upaya penculikan yang masif. Wilayah hukum Kota Surabaya sampai detik ini masih terbilang aman," tuturnya. (*)