Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menangani 6.661 teguran lalu lintas selama Operasi Simpatik Tahun 2017 berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Maret.
"Total terdapat 6.661 orang diberi teguran, sedangkan penindakan tilang ada 77 kasus," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Purwanto Sigit Raharjo, kepada wartawan di Madiun, Selasa.
Menurut dia, secara umum jumlah kecelakaan lalu lintas turun selama Operasi Simpatik berlangsung. Terutama yang melibatkan para pelajar.
"Dimana pada sebelum operasi digelar, jumlah kecelakaan yang melibatkan pelajar mencapai 18 kasus. Sedangkan selama operasi hanya didapati lima kasus," kata dia.
Demikian juga dengan kecelakaan yang melibatkan warga umum. Jika sebelum dilakukan operasi ada 38 kejadian, selama operasi terdapat 25 kejadian kecelakaan.
Pihaknya ingin kejadian kecelakaan yang dapat ditekan tersebut tidak hanya berlangsung saat ada operasi saja, namun juga setiap saat meskipun tidak digelar operasi. Dengan demikian kesadaran warga dalam tertib lalu lintas telah tinggi.
Untuk menjaga hal tersebut, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, terlebih di kalangan pelajar. Tidak hanya diberikan saat operasi simpatik, tetapi akan dilakukan oleh jajaran kepolisian secara berkelanjutan.
Apalagi Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota telah menggagas program Gerakan Anak Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas (Gaspol). Tujuannya tentu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas pelajar.
"Saya berharap budaya masyarakat Kota Madiun dalam mematuhi aturan-aturan lalu lintas juga semakin meningkat," kata dia.
Seperti diketahui, Operasi Simpatik 2017 bertujuan untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan berlalu lintas bukan hanya pada Operasi Simpatik Semeru saja, tapi secara berkesinambungan.
Operasi tersebut mengedepankan pembinaan, pencegahan, serta penegakkan hukum secara selektif untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan Raya.
Selain fokus pada kawasan tertib lalu lintas, petugas gabungan sebelumnya juga mengawasi wilayah rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, dan macet. Adapun daerah rawan kecelakaan di wilayah Polres Madiun Kota terdapat di Jalan Raya Jiwan-Solo yang merupakan perbatasa Kota Madiun dengan Kabupaten Madiun dan Magetan. (*)