Surabaya (Antara Jatim) - Polisi menembak mati Hermawan, yang teridentifikasi sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap, Jumat malam.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Roni Fasla mengatakan pelaku yang ditembak mati bernama Hermawan, usia 35 tahun, warga Dupak Surabaya.
"Kita sudah memburunya selama sekitar satu bulan," ujarnya.
Pelaku yang akrab disapa Mukri itu sebenarnya sudah ditangkap polisi di rumahnya. Namun kemudian melarikan diri saat polisi menggiringnya menuju Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mukri akhirnya menghembuskan nafas terakhir di sekitar rumahnya, kawasan Dupak, Surabaya, setelah tertembus timah panas yang ditembakkan polisi.
Menurut Roni, pelaku teridentifikasi melakukan aksi kejahatan curanmor di sebanyak 42 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Surabaya.
"Kompolotannya ada empat orang. Mukri bertindak sebagai pengantar motor curian ke penadah yang belokasi di Pulau Madura," jelasnya.
Modus yang dilakukan Mukri agar motor curiannya tidak terdeteksi aparat saat mengantar ke penadah ke Madura adalah dengan mengganti plat nomor kendaraan.
"Pelaku menggantinya dengan plat nomor kendaraan palsu. Kebanyakan diganti dengan Plat nomor M, inisial plat nomor kendaraan asal Pulau Madura, dia mengirimnya ke penadah dengan mengendarainya melalui Jembatan Suramadu," jelasnya.
Saat menangkap pelaku di rumahnya, polisi sempat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi. Di antaranya sebuah plat nomor kendaraan, sebilah pisau, sebuah kunci T, serta sebuah STNK Kendaraan Honda Beat yang diduga hasil curian.
Saat ini, lanjut Roni, pihaknya masih memburu tiga tersangka lain yang menjadi komplotan kejahatan curanmor yang biasa bekerja bersama Mukri. (*)