Sumenep (Antara Jatim) - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis, berdemonstrasi menyoroti penguasaan lahan oleh investor.
"Sejak dua tahun belakangan ini, tanah-tanah di Sumenep secara besar-besar dijual kepada investor. Ini akan menyebabkan warga kehilangan alat produksi dan terasing di daerahnya sendiri," ujar orator aksi, Moh Alif di Sumenep.
Mereka melakukan aksi di dua lokasi, yakni depan Kantor DPRD dan Bupati Sumenep.
Di depan Kantor DPRD Sumenep, para pendemo juga menggelar aksi teatrikal guna menggambarkan keberadaan investor yang membelenggu dan menjadikan rakyat sebagai budak.
"Rakyat akan makin sengsara. Ini tidak bisa didiamkan dan kami tidak akan pernah tinggal diam. Kami minta pemerintah daerah turun tangan dengan membuat regulasi perlindungan tanah," kata Alif, menerangkan.
Aktivis PMII Sumenep menilai penguasaan lahan secara besar-besaran oleh investor akan menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi.
Kesenjangan antara orang kaya (investor) sebagai penguasa sumber-sumber ekonomi dengan rakyat yang sebelumnya pemilik lahan, akan semakin lebar.
"Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam begitu saja melihat pembelian lahan secara besar-besaran di Sumenep oleh para investor. Segera evaluasi Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang RTRW," ujarnya.
Dalam aksinya, para pendemo membeber data terjadinya penguasaan lahan dalam jumlah besar oleh investor di sejumlah kecamatan di Sumenep, di antaranya di Gapura, Batang Batang, dan Talango.
Aktivis PMII Sumenep dan warga juga membawa sejumlah poster berisi kecaman atas penguasaan lahan oleh investor, di antaranya bertuliskan: "Tanah untuk pangan" dan "Andulang lahan pertanian, bukan lahan tambak". (*)