"Selama dua tahun terakhir (2015-2016) semua desa hanya fokus penggunaan ADD/DD pada infrastruktur jalan maupun infrastruktur lainnya, sehingga pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat kurang maksimal," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Menurutnya, selama ini sebanyak 132 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo mayoritas atau hampir 90 persen menggunakan alokasi dana desa dan dana desa pembangunan infrastruktur.
Sedangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat, katanya, dinilai masih kurang atau desa hanya menggunakan anggaran sekitar 10 persen, sedangkan sisa anggaran yang rata-rata desa menerima lebih dari Rp1 miliar digunakan infrastruktur jalan, irigasi dan pembangunan kantor desa.
"Kenapa kami menekankan agar kepala desa pada Tahun Anggaran 2017 fokus pada pemberdayaan masyarakat? karena dua tahun anggaran sudah cukup untuk infrastruktur dan minimal harus berimbang penggunaan anggarannya tidak hanya fokus infrstaruktur," paparnya.
Ia mengemukakan bahwa selama ini yang menjadi kendala terlambatnya pencairan ADD/DD dikarenakan pembuatan pelaporan surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan ADD/DD.
Selain pembuatan SPJ, lanjut dia, penyelesaian Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) serta Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) juga rata-rata desa masih terlambat.
"Pada tahun ini (2017) baru hanya ada 15 desa dari 132 desa yang dapat mencairkan ADD/DD sedangkan yang lainnya belum dapat mencairkan dikarenakan keterlambatan menyerahkan SPJ tahun sebelumnya (2016)," tuturnya. (*)
Video oleh: Novi H