Jember (Antarajatim) - Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre XI Jember, Jawa Timur belum bisa mendistribusikan bantuan beras untuk rakyat sejahtera (rastra) atau yang dulu dikenal dengan beras untuk masyarakat miskin (raskin) 2017 di wilayah setemppat.
"Hingga saat ini belum ada penyaluran rastra sejak Januari hingga Maret 2017 karena kami masih menunggu data terbaru penerima rastra dari pemerintah," kata Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XI Jember Khozin di Jember, Jumat.
Informasi yang diterima Bulog, lanjut dia, data penerima rastra tersebut masih di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena tidak hanya Kabupaten Jember yang mengalami keterlambatan penyaluran rastra, namun hampir seluruh kabupaten/kota di Jatim.
"Data penerima rastra biasanya dikeluarkan oleh Dinas Sosial yang dikoordinasikan dengan Pemprov Jatim dan Kementerian Sosial, kemiudian data itu akan ditetapkan melalui surat keputusan bupati," tuturnya.
Menurutnya keterlambatan pendistribusian rastra bukan dari pihak Bulog Jember karena pihaknya selalu siap untuk menyalurkan rastra karena stok beras di gudang Bulog cukup untuk kebutuhan rastra selama beberapa bulan ke depan.
"Data penerima rastra itu berdasarkan nama dan alamat yang dikumpulkan oleh Dinas Sosial karena kuasa pemegang anggaran dari pusat itu Kementerian Sosial. Setelah data itu valid, maka Gubernur mengeluarkan surat keputusan dan ditindaklanjuti di kabupaten," katanya.
Pada tahun 2016, lanjut dia, bantuan rastra bisa disalurkan sejak awal Januari karena tidak perlu dilakukan verifikasi ulang terkait data penerima rastra tersebut. Namun pada 2017, seluruh kabupaten dan kota harus melakukan verifikasi ulang, sebelum ditetapkan dalam surat keputusan bupati.
"Tahun ini ada perubahan data penerima rastra baik pengurangan maupun penambahan. Kabarnya di Jember masuk kategori pengurangan, namun data pastinya kami masih menunggu SK penerima rastra dari pemerintah," ujarnya.
Khozin berharap validasi data penerima rastra dapat diselesaikan secepatnya karena informasinya data itu sudah ada di tingkat provinsi, sehingga masyarakat yang kurang mampu bisa segera mendapatkan bantuan beras tersebut.
Pada tahun 2016, jumlah penerima rastra sebanyak 192.951 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) yang tersebar di 31 kecamatan se Kabupaten Jember, dengan masing-masing penerima mendapatkan beras sebanyak 15 kilogram.
Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Jember Isnaini Dwi Susanti belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan verifikasi data penerima rastra tersebut.(*)