“Prinsipnya, siapa pun anggota Polri yang melakuan tindakan tercela akan kita proses. Ada mekanisme tindakakan yang akan dilakukan oleh Bid Propam kami dalam menangani kasus ini. Walaupun dia benar konteksnya, tapi tindakan tersebut tidak dibenarkan,” kata dia di Surabaya, Rabu.
Surabaya (Antara Jatim) - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal menegaskan akan memproses Kanit Lantas Polsek Sawahan Surabaya AKP Didik Sulistiyo yang diduga melakukan pemukulan kepada seorang juru parkir (jukir) Umar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (21/2).

“Prinsipnya, siapa pun anggota Polri yang melakuan tindakan tercela akan kita proses. Ada mekanisme tindakakan yang akan dilakukan oleh Bid Propam kami dalam menangani kasus ini. Walaupun dia benar konteksnya, tapi tindakan tersebut tidak dibenarkan,” kata dia di Surabaya, Rabu.

Dia mengatakan sebagai anggota polisi, komitmennya harus sabar 10 kali lipat dalam menghadapi apapun. Sebab, kewenangan atribut kepolisian itulah yang harus membuat sabar sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Andai kata, walaupun dia harus dicaci maki, tetap tunjukkan bahwa Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dan harus sabar 10 kali lipat, bukan malah memukul dan mengainaya” ucap Iqbal.

Dia mengungkapkan begitu mengetahui adanya dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Polsek jajarannya, seketika itu juga pihaknya meminta Kapolsek Sawahan untuk memproses anggotanya. Menyoal hukuman kepada AKP Didik, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memerintah Kasi Propam Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan.

Sedangkan untuk Kapolsek Sawahan, Iqbal mengaku sudah menerima laporan perihal dugaan pemukulan yang dilakukan anggotanya.

“Alhamdulillah, Kapolseknya sudah lapor kepada saya. Beliau mengatkan sudah ada pendekatan secara persuasif dan pendekatan minta maaf sudah dilakukan. Pihak yang diduga kena pukukan, sudah memaafkan. Tetapi kami akan melakukan proses tindakan disiplin atas perilaku yang bersangkutan," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, kejadian ini bermula ketika Umar mengatur parkir. Dari arah belakan terdapat mobil patrol Lantas yang dikemudikan AKP Didik. Karena dalam proses pengaturan, tanpa sadar Umar menghentikan mobil patroli Lantas tersebut.

Awalnya AKP Didik diam, namun saat Umar memberi aba-aba agar mobil patrol maju, tiba-tiba mobil masuk ke dalam ruang parkir masjid. Selanjutnya Umar diperintah masuk ke dalam mobil patrol, dan tanpa alasan jelas dirinya dibawa ke Mapolsek Sawahan. Saat tiba di Polsek, tiba-tiba Umar diduga dipukul di pipi kanan dan kiri. (*)

Pewarta: willy irawan
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026