Tulungagung (Antara Jatim) - Seorang suami pengangguran di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tega membantai istrinya yang sedang mempersiapkan masakan untuk sarapan pagi anak bungsu mereka hingga tewas dalam posisi jatuh tersungkur di lantai dapur, Rabu (12/2) malam. Pelaku yang diidentifikasi bernama Jamah (49), ditangkap polisi sekitar tujuh jam kemudian (Kamis pukul 06.00 WIB), tak jauh dari rumah mereka yang menjadi lokasi pembantaian di Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan, Kamis. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebatang kayu pemukul sepanjang kurang-lebih satu meter di kamar tidur pelaku, dan diduga telah dipersiapkan sejak sepekan sebelumnya. "Motif tindak kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korbannya meninggal ini adalah kecemburuan yang berlebihan dari si pelaku terhadap istrinya, yang menurut pengakuannya, memiliki pria idaman lain (PIL)," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Whisnu Hermawan Februanto. Polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut apakah melibatkan orang lain atau dilakukan sendirian oleh tersangka Jamah. Namun, berdasar hasil pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas identifikasi dan satreskrim Polres Tulungagung, Jamah membantai istrinya, Siti Fatonah (43), seorang diri pada Rabu (12/2) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat malam kejadian, cerita Jamah, istrinya sedang beraktifitas di dapur mempersiapkan masakan untuk makan pagi anak bungsu mereka, Mohammad Taufik (16) yang masih duduk di bangku SMA. Siti Fatonah biasa membuatkan masakan pada malam hari untuk menu makan pagi anak dan suaminya, karena pada pagi harinya harus berangkat kerja sebagai buruh pabrik. Saat itulah, Jamah yang mengaku dalam kondisi dibakar api cemburu buta, memukulkan tongkat kayunya tepat mengenai kepala Siti Fatonah hingga terhuyung nyaris jatuh. "Saya pukul lagi tapi ditangkis pakai tangan hingga istri saya jatuh tersungkur tak sadarkan diri. Saya panik sehingga saya matikan semua lampu dan tutup semua pintu rumah, lalu lari keluar lewat jendela," tutur Jamah kepada wartawan. Jamah yang dalam kondisi panik berusaha kabur dan bersembunyi di rumah temannya, tapi yang dicari tidak ada. Pelariannya terhenti setelah jajaran Kepolisian Sektor Rejotangan dan Unit Buru Sergap Polres Tulungagung berhasil menangkapnya, tak jauh dari lokasi pembunuhan. "Selama ini saya merasa dilecehkan karena tidak bisa memberi nafkah. Bahkan untuk ke kamar mandi saja tidak boleh, katanya rumah dan semuanya dibangun pakai uang dia (istri). Saya kesal sehingga merencanakan pembunuhan ini," kata Jamah. Ia mengaku menyesal telah membunuh istrinya, dan kini hanya bisa pasrah menghadapi proses hukum. Kata Kapolres AKBP Whisnu Hermawan Februanto, Jamah dijerat Undang-undang Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan KUHP pasal 38 tentang pembunuhan berencana. (*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026