Teheran, (Antara) - Duta Besar Indonesia untuk Republik Islam Iran, Octavino Alimudin menyatakan bahwa solusi dua negara atau "two-state solution" akan memudahkan proses penyelesaian konflik Palestina-Israel dan mengembalikan wilayah pendudukan oleh penjajah Israel kepara rakyat Palestina.
"Solusi dua negara berarti akan ada negara Palestina yang hidup berdampingan dengan Israel, dan Israel mengakui keberadaan mereka," kata Duta Besar Octavino kepada Antara di Teheran, Selasa.
Duta Besar menambahkan, solusi dua negara itu juga akan membawa konsekuensi dikembalikannya wilayah Palestina secara keseluruhan, termasuk yang selama ini diduduki oleh penjajah Israel kepada rakyat Palestina.
"Wilayah Palestina harus dikembalikan kepada rakyat Palestina seperti sebelum masa pendudukan Israel," ujar Duta Besar.
Dia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia, termasuk DPR secara aktif membawa isu Palestina dalam forum-forum internasional di Perserikatan Bangsa Bangsa dan selalu mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan oleh Israel.
Pemerintah Indonesia juga selalu menyerukan penghentian pendudukan Israel atas tanah Palestina yang merupakan kota suci Umat Islam, tambahnya.
Baru-baru ini Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul-Gheit menyatakan bahwa penyelesaian dua-negara diperlukan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina dan mewujudkan perdamaian di Wilayah Timur Tengah.
Pernyataan Aboul-Gheit dikeluarkan setelah satu pertemuan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di Markas Liga Arab di Kairo, Mesir, dan dilakukan sehari setelah Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Washington, Amerika Serikat.
Pemimpin Liga Arab tersebut kembali menyampaikan posisi Arab yang menuntut pembentukan Negara Palestina Merdeka berdasarkan perbatasan 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kota.(*)
Dubes: Solusi Dua Negara Kembalikan WIlayah Palestina
Selasa, 21 Februari 2017 10:44 WIB