Madiun (Antara Jatim) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Madiun Gaguk Hariyono memastikan sejumlah pasar tradisional di wilayahnya bebas dari cabai impor meski dari segi harga tergolong lebih murah dibandingkan DENGAN cabai lokal.
"Hasil cek tim Disperindag di sejumlah pasar tradisional di Kota Madiun diketahui tidak ada cabai impor seperti yang banyak dijumpai di Pasar Tulungagung," ujar Gaguk kepada wartawan, Sabtu.
Menurut dia, tidak adanya komoditas tersebut di Kota Madiun karena kurang diminati oleh warga setempat meski dari segi harga lebih murah dibandingkan dengan cabai rawit merah yang masih tinggi.
"Hasil survei saya sendiri ke pasar di Tulungagung, untuk jenis cabai impor dari China maupun India berkisar antara Rp55 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional di Kota Madiun masih di kisaran Rp120 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram," terang dia.
Adapun, bentuk cabai impor tersebut kering dan rasanya lebih pedas jika dibandingkan dengan cabai rawit merah, cabai merah besar, ataupun cabai keriting.
"Mungkin rasanya yang terlalu pedas dan bentuknya kering tersebut membuat warga Madiun kurang berminat. Apalagi jika tidak tawar, bisa panas di perut," kata dia.
Ia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan akan bumbu pedas tersebut, dipastikan warga Kota Madiun masih memilih membeli cabai lokal.
Guna menyiasati harganya yang mahal, warga memang mengurangi jumlah pembelian dari biasanya. Jika biasanya membeli hingga satu kilogram, kini hanya setengah kilogram saja.
Disinggung soal stok, Gaguk memastikan pasokan semua jenis cabai di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Madiun dalam kondisi aman.
"Stoknya aman di pasaran. Memang harganya saja yang sedang mahal dan itu merupakan kondisi nasional," tambahnya.
Data Disperindag Kota Madiun mencatat, harga cabai rawit merah masih cukup tinggi, yakni di kisaran Rp120 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram.
Sedangkan harga cabai merah besar mengalami penurunan dari Rp40 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram, demikian juga untuk cabai keriting dari Rp50 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram. Penurunan harga tersebut diduga disebabkan karena sejumlah sentra produksi sedang memasuki masa panen. (*)