Banyuwangi (Antara Jatim) - Kementerian Pendayagunaan Aparatut Negara dan Reformasi Birokrasi menjadikan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai rujukan penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dari sisi pemanfaatan teknologi informasi (TI) melalui "e-government" dan "e-village budgeting".
"Banyuwangi telah mempresentasikan apa yang kami lakukan di hadapan Kementerian PAN-RB, Bappenas, Kementerian Kominfo, dan Kantor Staf Kepresidenan akhir pekan lalu. Hari ini kami juga diminta menyampaikan presentasi mengenai inovasi tersebut di hadapan pemerintah daerah di Sulawesi, Papua, Maluku, Jateng, dan DI Yogyakarta yang dikumpulkan Kementerian PAN-RB di Yogyakarta," kata Bupati Abdullah Azwar Anas saat dihubungi dari Banyuwangi, Senin.
Ia menjelaskan bahwa Menteri PAN-RB Asman Abnur dalam acara tersebut menyampaikan Banyuwangi dipilih karena mampu melakukan transformasi dari daerah yang terbilang minim inovasi menjadi daerah penuh inovasi untuk pelayanan publik.
Menpan RB mencontohkan e-village budgeting dan e-monitoring system yang mampu meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dari sisi pengawasan di mana setiap proyek fisik bisa dipantau perkembangannya melalui sistem teknologi informasi.
"Jadi ini tinggal direplikasi. Kalau selama ini daerah-daerah itu studi banding, ini cukup studi tiru. Apa yang sudah dijalankan di Banyuwangi tinggal dimodifikasi sedikit sesuai daerah masing-masing. Saya sudah minta Bupati Banyuwangi Azwar Anas untuk mempresentasikan dan menyiapkan tim yang akan membantu daerah lain yang akan mereplikasi sistem yang dijalankan Banyuwangi," ujar Asman ditirukan Anas.
Bupati Anas menambahkan, salah satu sistem yang juga akan diadopsi daerah lain adalah e-audit yang mengintegrasikan audit BPK dan sistem audit internal di Pemkab Banyuwangi. Dengan e-audit tersebut, bisa langsung diketahui secara real time mana satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sudah menjalankan rekomendasi audit BPK dan mana yang belum.
"Sehingga terkontrol dalam satu sistem, lebih efisien dan tidak bisa dinas bikin laporan yang 'asal bapak senang' saja," kata dia.
Anas menggarisbawahi pentingnya pendekatan teknologi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan. "Dengan sistem ini, kami tidak perlu melakukan pengawasan secara langsung di ribuan proyek fisik, tapi cukup memantau di sistem. Dan dengan ini tidak bisa ada proyek ganda, karena tiap proyek ada titik koordinatnya, tidak bisa dibohongi," ujar Anas.
Berbagai penyimpangan kebijakan maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai, katanya, juga bisa ditanggulangi dengan sistem tersebut.
"Jadi, tidak ada lagi penyimpangan yang bisa dilakukan oleh aparatur pemerintah atas desakan dari pihak tertentu, misalnya. Karena tidak sesuai dengan sistem berbasis elektronik," kata Anas.
Dengan pemanfaatan e-government tersebut, program-program diefisienkan sesuai manfaat ke masyarakat. "Berdasarkan perhitungan ini, kita berhasil hemat Rp213 miliar atau 13 persen dari total belanja langsung, namun dengan tetap berorientasi hasil dan 100 persen program tetap berjalan. Jadi program kami sudah menganut asas money follow result, berorientasi ke manfaat program,” ujar Anas.
Kementerian PAN-RB sendiri telah menetapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Banyuwangi tahun 2016 sebagai yang terbaik dengan nilai A. Kabupaten Banyuwangi ditetapkan menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia sekaligus pertama di Indonesia yang mendapat nilai A atau tertinggi. Selama ini, belum pernah ada kabupaten yang berhasil meraih nilai A di seluruh Indonesia.
"Tidak mudah raih kategori A dalam SAKIP. Banyak hal yang mesti dipenuhi terkait peningkatan kinerja pemerintahan. Kemenpan menilai Banyuwangi berhasil menerapkan orientasi keberhasilan kerja sebagai tolok ukur efektivitas kegiatan. Bukan semata-mata soal menghabiskan anggaran saja," ujar Anas. (*)
Kemenpan-RB Jadikan Banyuwangi Rujukan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Senin, 6 Februari 2017 18:44 WIB