Malang, (Antara Jatim) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang masih mempelajari dan mendalami hasil studi kelayakan rencana pembangunan jalan tembus alternatif Tlogomas, Kota Malang hingga Karanglo, Kabupaten Malang, untuk mengurai kemacetan di kawasan itu.
Kepala DPUPR Kota Malang, Jawa Timur, Hadi Santoso di Malang, Senin mengaku sudah menerima berkas hasil studi kelayakan terkait jalan tembus Tlogomas-Karanglo tersebut dan, saat ini sedang dipelajari dan didalami. "Kami sekarang masih belum bisa membeberkan rencana pembangunan jalan tembus tersebut," kata Hadi Santoso yang akrab dipanggil Soni tersebut.
Namun demikian, Soni mengakui jika kebutuhan jalan tembus alternatif Tlogomas-Karanglo itu cukup mendesak, bahkan jika memungkinkan penyusunan detail engineering design (DED)-nya bisa dianggarkan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini dan anggaran pembangunannya tahun depan.
Ia mengemukakan gambaran umum titik-titik dan dampak yang mengikuti pembangunan sudah dijabarkan dalam hasil studi kelayakan. "Yang pasti tidak mungkin pembangunannya dilaksanakan tahun ini," tuturnya.
Semenatra itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang Wasto menjelaskan jalan tersebut berupa jalur dua arah yang bisa dilewati oleh truk. Harapannya, jalan tersebut bisa menjadi pemecah kemacetan di wilayah Kota Malang, terutama di kawasan Tlogomas.
Menurut Wasto, pembangunan jalan itu bisa memperpendek jarak tempuh dari sisi waktu. Jika tanpa pembangunan jalan itu, estimasi waktu yang dibutuhkan dengan kecepatan normal sekitar 31 menit, namun dengan adanya jalan tembus terebut, waktu tempuh yang dibutuhkan hanya 10 menit. "Itu hasil kajian," ujarnya.
Jalan tembus Tlogomas-Karanglo akan dibangun sebagai jalur arteri sekunder. Hal itu sudah diplot dalam hasil studi kelayakan Jalan Tunggulwulung-Sudimoro-Karanglo pada Bagian Wilayah Perkotaan Malang Utara yang disusun 2016.
Sebelum ada rencana pembangunan jalan tembus alternatif Tlogomas-Karanglo, pada 2007, Pemkot Malang juga mewacanakan membangun jembatan Tlogomas-Tunggulwulung untuk mengurai kemacetan di kawasan Dinoyo-Tlogomas yang hendak ke arah Batu.
Dalam studi kelayakan yang sempat dibuat saat itu, panjang jembatan mencapai 60 meter dengan lebar 8 meter. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp63 miliar. ANggaran tersebut juga untuk membebaskan lahan milik warga yang terkena proyek.
Selain untuk membebaskan lahan milik warga, Pemkot Malang juga akan membangun jalan masing-masing sepanjang 250 meter, baik di sisi Tunggulwulung maupun Tlogomas. Namun, wacana tersebut hingga saat ini belum juga terealisasi.(*)
DPUPR Kota Malang Dalami Jalan Tembus Tlogomas-Karanglo
Senin, 30 Januari 2017 8:57 WIB